Pekanbaru (Inmas). Untuk memastikan Pelaksanaan SE 16 Wali Kota
ttg PPKM Level IV. Walikota membentuk
Tim Pengawas Pengendalian pelaksanaan SE tersebut. Salah satunya adalah
Bidang Rumah Ibadah.
Kepala Seksi Bimas Islam Drs. Marzai termasuk salah seorang yang
ikut dalam Tim bidang rumah ibadah. Pada hari ini Tim telah menjalankan
tugasnya dengan turun keberapa titik di Kecamatan Sukajadi dan Marpoyan Damai.
dan besok akan dilanjutkan ke Kecamaran Tenayan Raya dan Bina Widya.
Pada pertemuan di Kecamatan Marpoyan Damai Tim yang hadir adalah
inspektur Syamsuar selaku ketua. Drs Marzai dari Kemenag Kota Pekanbaru, MUI,
TNI/POLRI, Satpol PP. BPBD, 6 orang
lurah se Marpoyan Damai. Sedangkan yang diundang pengurus mesjid paripurna yang
berada dikecamatan Marpoyan Damai.
Pada waktu pertemuan ketua tim meyampaikan agar seluruh pengurus
Masjid Paripurna yang hadir agar dapat kiranya melaksanakan bimbingan kepada
Masjid- Masjid yang ada di sekitarnya agar dapat mensosialisasikan dan
mempedomani SE Walikota Pekanbaru tentang PPKM level 4 bidang rumah ibadah. dimana
rumah ibadah selama PPKM level 4 supaya tidak menyelenggarakan peribadatan secara
berjamaah dan memprioritaskan sholat berjamaah dirumah dengan harapan kalau
kita disiplin menerapkan SE walikota tentang PPKM ini insyaallah akan dapat
menurunkan angka konfirmasi positif covid. mari kita jaga dan kita sayangi
keluarga kita,semoga kita sehat wallafiat. (ags/marzai)