0 menit baca 0 %

Tim Penilai Kemenag Kampar Lakukan PKKM di MI Al Fitrah Terpadu Balung

Ringkasan: Kampar ( Kemenag )-- Madrasah Ibtidaiyah ( MI ) Al Fitrah  Terpadu Desa Balung Kecamatan XIII Koto Kampar  menyelenggarakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, Senin, 4 /11/2024 Hadir dalam kegiatan tersebut Tim penilai Pengawas Madrasah  Kementerian Agama Kabupaten Kampar Azli dan Syafri.Penilaia...

Kampar ( Kemenag )-- Madrasah Ibtidaiyah ( MI ) Al Fitrah  Terpadu Desa Balung Kecamatan XIII Koto Kampar  menyelenggarakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, Senin, 4 /11/2024

Hadir dalam kegiatan tersebut Tim penilai Pengawas Madrasah  Kementerian Agama Kabupaten Kampar Azli dan Syafri.

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengelolaan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugasnya. Penilaian dilakukan secara berkala dalam periode tahunan dan empat tahunan.

Kepala MI Al Fitrah Terpadu Siirman menyampaikan selamat datang kepada Tim Penilai dan mengucapkan terima kasih kepada para Guru dan Karyawan yang telah mempersiapkan dalam kegiatan PKKM tahunan tersebut.

“Saya menyampaikan selamat datang kepada Tim Penilai PKKM dari Kemenag. Semoga kegiatan ini akan membawa kemajuan madrasah. Kepada Bapak Ibu Guru dan Karyawan saya sampaikan terimakasih atas segala persiapan yang telah dilakukan demi suksesnya kegiatan PKKM tahunan ini,” ucap Siirman.

Adapun sambutan dari tim penilai dalam kegiatan ini diwakili oleh Azli menyampaikan poin inti bahwa PKKM merupakan kegiatan rutin setiap tahun dan empat tahunan yang bertujuan untuk mengevaluasi, pembimbingan, pembinaan serta pembenahan. Usai sambutan dari tuan rumah dan perwakilan tim penilai, acara dilanjutkan ke poin utama yaitu Penilaian Kinerja Kepala Madrasah.

Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi :

  1. Usaha pengembangan madrasah,
  2. Pelaksanaan tugas managerial
  3. Pengembangan kewirausahaan
  4. Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan
  5. Hasil kinerja kepala madrasah

Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai setiap empat tahun sekali.

Setelah Penilaian setiap komponen selesai dilakukan, acara ditutup dengan evaluasi dari tim penilai, kegiatan PKKM ditutup dengan doa. Alhamdulillah kegiatan PKKM hari ini berjalan dengan lancar hingga akhir acara.  (Fatmi/Cicy/Ags )