Pekanbaru (Inmas). Staff Pendidikan Madrasah monitoring dan evaluasi persyaratan pencairan Tunjangan Profesi Guru PNS dan Non-PNS tahun 2021 pada hari Kamis tanggal 25 November 2021. Untuk pelaksanaan monitoring dan evaluasi berkas TPG pada madrasah tingkat MI, MTs, dan MA perlu ditunjuk petugas dari Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru yakni Marwil Hikmi, S.Ag selaku Analisis Kebutuhan Pendidik/Tenaga Kependidikan dan didampingi oleh Muhammad Riki selaku Staff honerer Penmad.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap kehidupan para pendidik di Indonesia. Dengan TPG maka tingkat kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa ini mengalami peningkatan dan kestabilan ekonomi rumah tangganya. Sebagai ungkapan rasa syukur atas diterimanya TPG ini, para guru diminta untuk tertib pemberkasan administrasi tunjangan tersebut. Operator juga telah mengupload berkas-berkas tersebut ke aplikasi Silat Smart Madani.
Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah 02 telah menyiapkan seluruh berkas-berkas tersebut, dan diharapkan tetap terus merapikan pemberkasan Tunjangan Profesi Guru, tutur Marwil Hikmi .
Â