Indragiri Hulu, (Inmas). Selasa, 22 Desember 2020, Tim Penilai Kinerja Kepala Madrasah di Lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau terdiri dari Dra. Hasanah, (urut dua dari sisi kanan) selaku Pengawas MTs/MA, dan Dra. Mariam (urut satu dari sisi kiri), selaku Pengawas MA Kankemenag Kab. Inhu melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) MAN 1 Inhu.
Tim PKKM di Lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau ditetapkan Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor 316 Tahun 2020 Tentang Tim Penilai Kinerja Kepala Madrasah di Lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau.
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 pasal 17 Ayat (5) menyatakan bahwa penilaian kinerja kepala madrasah meliputi (1) Usaha pengembangan madrasah yang dilakukan selama menjabat sebagai kepala madrasah, (2) pelaksanaan tugas manajerial , (3) pengembangan kewirausahaan, dan (4) supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
Keempat komponen tersebut selanjutnya disebut sebagai tugas utama kepala madrasah. Masing-masing tugas utama tersebut dijabarkan ke dalam unsur utama dan dari 4 (empat) tugas utama tersebut dijabarkan menjadi 25 (dua puluh lima) unsur tugas utama.
Penilaian kinerja kepala madrasah merupakan bagian dari sistem peningkatan mutu profesi kepala madrasah secara utuh dan menyeluruh.
Jenis PKKM adalah terdiri dari ;
Penilaian Kinerja Tahunan, dilaksanakan secara periodik setiap tahun, terdiri dari penilaian kinerja awal tahun dan kinerja akhir tahun.
Penialaian Kinerja Empat Tahunan, yaitu penilaian kinerja 4 (empat) tahunan atau penilaian kinerja akhir periode jabatan kepala madrasah merupakan akumulasi penilaian kinerja tahunan ditambah dengan penilaian kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya selama 4 (empat) tahun.
Penialaian kinerja 4 (empat) tahunan dilaksanakan 4 (empat) sampai dengan 6 (enam) minggu sebelum masa periode jabatan kepala madrasah berakhir.
Komponen penilaian kinerja empat tahunan adalah (1) usaha pengembangan madrasah, (2) pelaksanaan tugas manajerial, (3) pengembangan kewirausahaan, (4) supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, dan (5) hasil kinerja kepala madrasah dalam pengembangan dirinya dan madrasah yang dipimpinnya.
Terkait dengan PKKM MAN 1 Inhu adalah Penilaian Kinerja Tahunan.(tulang)
TIM PKKM KANWIL KEMENAG PROVINSI RIAU GELAR PKKM MAN 1 INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Selasa, 22 Desember 2020, Tim Penilai Kinerja Kepala Madrasah di Lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau terdiri dari Dra. Hasanah, (urut dua dari sisi kanan) selaku Pengawas MTs/MA, dan Dra. Mariam (urut satu dari sisi kiri), selaku Pengawas MA Kankemenag Kab.