Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis, 7 Januari 2021 Dra. Hasanah bersama Dra. Mariam dengan didampingi Kepala Seksi Penmad menyerahkan hasil PKKM tersebut kepada Kakankemenag Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I.
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan.Â
Aspek dalam PKKM adalah
(1) Usaha Pengembangan Madrasah,
(2) Pelaksanaan Tugas Manajerial,
(3) Pengembangan Kewirausahaan,
(4) Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan dan
(5) Hasil Kinerja Kepala Madrasah.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor 316 Tahun 2020 Tentang Tim Penilai Kinerja Kepala Madrasah di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, maka selaku anggota Tim PKKM tersebut, Dra. Hasanah selaku Pengawas MTs/MA dan Dra. Mariam selaku Pengawas MA Kankemenag Kab. Inhu melaksanakan tugasnya terkait PKKM di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu.
PKKM MIN 1 Inhu dilaksanakan pada 1 Desember 2020, MIN 2 Inhu pada 2 Desember 2020, MTs N 1 pada 3 Desember 2020 dan MAN 1 Inhu pada 22 Desember 2020. Terhadap keempat Satker tersebut pelaksanaan PKKM-nya dalam periode tahunan. Hasil penilaian kinerja dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup, sedang, atau kurang.
"Melalui Penilaian Kinerja Kepala Madrasah output yang diharapkan adalah agar Kinerja Kepala Madrasah dapat terus meningkat sehingga mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan mampu melakukan pengembangan mutu pendidikan", demikian disampaikan Kasi Penmad kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)