Pekanbaru (Inmas). Tim PPKM bidang rumah ibadah. Kembali turun
kelapangan keberapa titik, kali ini di
Kecamatan Kulim dan kecamatan Sukajadi, pertemuan di Kecamatan Kulim diketuai
oleh inspektur Syamsuar tidak dapat hadir dan wakili oleh Drs Marzai dari
Kemenag Kota Pekanbaru selaku wakil ketua. Kemudian hadir juga MUI, TNI/POLRI,
Satpol PP. BPBD, lurah se Marpoyan
Damai. Dan juga bersamaan hadir dari dinas kesehatan Prov Riau. Sedangkan yang
diundang pengurus mesjid paripurna dan besar yang berada dikecamatan Kulim
serta pengurus rumah ibadah gereja.
Pada waktu pertemuan Kasi Bimas Islam meyampaikan dan mengajak
agar seluruh pengurus mesjid paripurna
yang hadir agar dapat kiranya melaksanakan sosialisasi, bimbingan dan
penerapanya kepada masjid-masjid yang ada di sekitarnya tentu dengan persuasif,
umanis dan bil hikmah sehingga tidak mengganggu kebatinan jemaah dan masyarakat
dan juga karena sektor rumah ibadah ini adalah sesuatu yang sangat sensitif.
Kemudian kepada semua yang hadir mari kita bantu dan bekerja
sama agar SE walikota pekanbaru ini dapat diterapkan dan dilaksanakan. Karena
kalau kita hanya bebankan kepada pengurus masjid tanpa bantuan kita semua hal
ini tidak akan terlaksana dengan baik.
Terakhir Kasi Bimas mengatakan adapun poin yang terdapat pada SE
16 adalah rumah ibadah selama PPKM level 4 supaya tidak menyelenggarakan
peribadatan/keagamaan secara berjamaah dan memprioritaskan sholat berjamaah
dirumah dengan harapan kalau kita disiplin menerapkan SE walikota tentang PPKM
ini insyaallah akan dapat menurunkan angka konfirmasi positif covid. Mari kita
jaga dan kita sayangi diri dan keluarga kita, semoga kita sehat wallafiat.
Amiin ya Rabbal alamiin.