0 menit baca 0 %

Tim Verifikasi Kemenag Saat Berada Di PT CAHAYA HATI WISATA RELIGI

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pada hari Kamis (15/10) yang lalu, Tim Verifikasi dari Seksi PHU Kemenag Kota Pekanbaru yang terdiri dari Kasi PHU, H. Suhardi Hsan, S.Ag, MA beserta 2 orang Stafnya, H. Pujianto, S.Ag dan Bustamar, S.HI.M.Sy diterima oleh Pimpinan PT Cahaya Hati Wisata Religi di ruang kerjanya.

 

 

Pekanbaru (Inmas), Pada hari Kamis (15/10) yang lalu, Tim Verifikasi dari Seksi PHU Kemenag Kota Pekanbaru yang terdiri dari Kasi PHU, H. Suhardi Hsan, S.Ag, MA beserta 2 orang Stafnya, H. Pujianto, S.Ag dan Bustamar, S.HI.M.Sy diterima oleh Pimpinan PT Cahaya Hati Wisata Religi di ruang kerjanya. Sabtu (17/10/2020).

 

Kedatangan tim ini kesana dalam rangka menindaklanjuti surat permohonan Pimpinan PT Cahaya Hati Wisata Religi Kota Pekanbaru tertanggal 12 Oktober 2020 perihal Permohonan Rekomendasi Izin Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK).

 

Pantauan tim inmas, Alhamdulillah, Hasil verifikasi lapangan, Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru memberikan Rekomendasi dengan melampikan beberapa  persyaratan antara lain : FC SK Penetapan/ Izin sebagai PPIU dari Kementerian Agama; FC Akte Pendirian Perusahaan dari Kemenkumham; Kantor Milik Sendiri;  FC Surat Domisili Usaha (SKUD);  Susunan dan Sstruktur Perusahaan;  FC KTP dan Biodata Pemegang Saham;  FC NPWP; Laporan Keuangan Travel; FC Biro Perjalanan Wisata (BPW). Demikian dijelaskan oleh H. Pujianto.(Idris/ Bustamar)

Â