0 menit baca 0 %

Tindak Lanjut Program Kota Wakaf, Penyelenggara ZaWa Rapat Koordinasi

Ringkasan: Siak (Kemenag)- Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kemenag Kabupaten Siak Drs. H. Wandi Utama, M.Pd mengikuti Zoom Meeting dalam rangka rapat koordinasi dan pembahasan tindak lanjut program Kota Wakaf yang diselenggarakan oleh Dirjen Pemberdayaan Zakat dan Wakaf pada Jum at (09/08/2024) lalu.

Siak (Kemenag)- Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kemenag Kabupaten Siak Drs. H. Wandi Utama, M.Pd mengikuti Zoom Meeting dalam rangka rapat koordinasi dan pembahasan tindak lanjut program Kota Wakaf yang diselenggarakan oleh Dirjen Pemberdayaan Zakat dan Wakaf pada Jumโ€™at (09/08/2024) lalu.

Rapat Koordinasi tindak lanjut program kota wakaf ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Pemerintah Daerah, Kantor Kementerian Agama, dan Badan Wakaf Indonesia yang berada di 6 titik di Indonesia diantaranya Aceh, DIY Yogyakarta, Jawa Barat, Riau, Sulawesi Selatan dan Sumatera Barat.

Dalam rapat ini membahas tentang langkah- langkah strategis menindaklanjuti program kota wakaf. Diharapkan bagi kota atau Kabupaten yang telah ditetapkan menjadi Kota Wakaf dapat mempersiapkan berbagai hal salah satunya menyusun tim atau struktur yang mana tim yang dimaksud melibatkan seluruh stakeholder yang termasuk dalam ekosistem Kota Wakaf. Untuk kemudian berbagi tugas dan menyusun rencana jangka pendek dan jangka panjang agar kota wakaf menjadi berdaya guna.

Selaku Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Wandi Utama dalam hal ini merasa senang dan sangat terbantu dengan diselenggarakan rapat ini oleh Dirjen Pemberdayaan Zakat Wakaf sehingga dapat mengutarakan hal- hal teknis yang terjadi di lapangan khususnya di Kabupaten Siak terkait mensukseskan capaian Kota Wakaf.

Adapun sebelumnya kota wakaf sudah dilaunching pada Bulan Juli lalu di Kementerian Agama RI untuk 6 titik Kabupaten/ Kota diantaranya Kabupaten Aceh Tengah Provinsi Aceh, Kabupaten Gunung Kidul Provinsi DIY Yogyakarta, Kabupaten Siak Provinsi Riau, Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat. Untuk Kabupaten Siak dihadiri langsung oleh Bupati Siak Alfedri, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Erizon Efendi, dan Penyelenggara Zakat Wakaf Wandi Utama. (Fz)