0 menit baca 0 %

Tindak Lanjuti SE No. 13 dan SE No. 182 Tahun 2025, KUA Kecamatan Sentajo Raya Gelar Rapat Dengan Pegawai

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) No. 13 dan SE No. 182 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Kementerian Rabu 12 Maret 2025.Rapat ini membahas implementasi program nasional berupa penanaman 1 juta poho...

Kuansing (Kemenag) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) No. 13 dan SE No. 182 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Kementerian Rabu 12 Maret 2025.

Rapat ini membahas implementasi program nasional berupa penanaman 1 juta pohon matoa dan khataman Al-Qur’an serentak, yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk KUA, masyarakat umum, pondok pesantren, madrasah, dan majelis taklim.

Dalam rapat tersebut, Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian menegaskan bahwa program penanaman 1 juta pohon matoa bertujuan untuk mendukung pelestarian lingkungan serta meningkatkan kesadaran umat Islam terhadap pentingnya menjaga alam.

“Kami ingin memastikan bahwa gerakan penghijauan ini bukan hanya sebatas kegiatan seremonial, tetapi benar-benar berdampak bagi lingkungan dan generasi mendatang,” ujar Rindra Febrian.

KUA Kecamatan Sentajo Raya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, komunitas hijau, dan lembaga pendidikan untuk mendistribusikan bibit matoa serta memastikan keberlanjutan program ini.

Selain program penghijauan, SE No. 182 Tahun 2025 juga mengamanatkan pelaksanaan khataman Al-Qur’an serentak oleh berbagai lapisan masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kecintaan umat Islam terhadap Al-Qur’an serta mempererat ukhuwah Islamiyah.

Khataman Al-Qur’an akan melibatkan pegawai dan staf KUA Kecamatan Sentajo Raya, masyarakat umum di masjid dan mushalla, santri pondok pesantren, siswa-siswi madrasah dan anggota majelis taklim

“Kami ingin menjadikan kegiatan ini sebagai agenda rutin yang tidak hanya menumbuhkan kecintaan kepada Al-Qur’an tetapi juga memperkuat nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Rindra Febrian.

Sebagai tindak lanjut, KUA Sentajo Raya akan menyusun jadwal penanaman pohon matoa di berbagai titik strategis. Menyediakan pelatihan bagi masyarakat terkait perawatan pohon.

Menyusun jadwal khataman Al-Qur’an di masjid, pondok pesantren, dan madrasah. Berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk dukungan logistik dan penyebarluasan informasi.

Dengan program ini, KUA Kecamatan Sentajo Raya berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga lingkungan dan memperkuat spiritualitas umat Islam. Komitmen ini sejalan dengan visi Kementerian Agama dalam membangun masyarakat yang religius dan peduli terhadap keberlanjutan alam.(RDW)