Siak (Kemenag) – Senin, (10/02/2025), tepat Pukul 10.00 WIB, sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan terhadap tanah air, seluruh Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak melaksanakan kegiatan mendengarkan dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis, pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, yang mewajibkan seluruh Satker (Satuan Kerja) di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk menjadikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bagian dari rutinitas menumbuhkan semangat Nasionalisme dan cinta Tanah Air di kalangan pegawai negeri.
Dalam prakteknya, seluruh ASN di Kementerian Agama Kabupaten Siak tegak berdiri penuh khidmat memberikan penghormatan penuh dan ikut menyanyikan lagu kebanggaan bangsa Indonesia ini. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengingatkan setiap ASN tentang pentingnya rasa persatuan dan kesatuan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Ini adalah bentuk komitmen kita sebagai ASN untuk tidak hanya bekerja dengan profesionalisme, tetapi juga dengan penuh rasa kebangsaan dan cinta tanah air,” ujar H. Erizon Efedi selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak setelah mendengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Tidak hanya memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap Senin dan Kamis, untuk Selasa dan Jumat seluruh ASN mendengarkan naskah Pancasila dan Rabu mendengarkan Panca Prasetya Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesi). (Hd)
Tindaklanjuti SE Sekjen Nomor 1 Tahun 2025, ASN Kemenag Siak Dengarkan dan Nyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Ringkasan:
Siak (Kemenag) Senin, (10/02/2025), tepat Pukul 10.00 WIB, sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan terhadap tanah air, seluruh Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak melaksanakan kegiatan mendengarkan dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap...