Kuansing (Kemenag) - Sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan terhadap tanah air, seluruh warga MAN 1 Kuantan Singingi mulai rutin melaksanakan kegiatan mendengarkan dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari senin dan kamis pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, yang mewajibkan seluruh satker dibawah naungan Kementerian Agama untuk menjadikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bagian dari rutinitas menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan pegawai negeri.
Setiap pelaksanaan, seluruh warga MAN 1 Kuantan Singingi tegak berdiri, memberikan penghormatan penuh, dan dengan khidmat ikut menyanyikan lagu yang telah menjadi simbol kebanggaan bangsa Indonesia ini. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengingatkan setiap warga MAN 1 Kuantan Singingi tentang pentingnya rasa persatuan dan kesatuan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Ini adalah bentuk komitmen kita sebagai warga bangsa Indonesia untuk tidak hanya bekerja dengan profesionalisme, bagi tenaga pendidik dan kependidikan baik ASN maupun non ASN, juga bagi semua siswa tetapi juga dengan penuh rasa kebangsaan dan cinta tanah air,” ujar Kepala MAN 1 Kuansing H. Suhelmon saat memulai kegiatan pada hari Kamis tanggal 13 Pebruari 2025.
Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi warga MAN 1 Kuantan Singingi untuk merenungkan kembali makna kemerdekaan dan bagaimana semangat perjuangan para pahlawan harus dihidupkan dalam setiap langkah pengabdian mereka kepada negara.
"Menyanyikan Indonesia Raya bukan hanya soal lirik dan nada, tetapi tentang jiwa kita yang harus senantiasa bersemangat menjaga dan membangun bangsa," tambahnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan menumbuhkan semangat kebangsaan yang lebih tinggi di kalangan warga MAN 1 Kuantan Singingi.
" Tidak hanya memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap senin dan kamis, untuk selasa dan jum'at seluruh ASN mendengarkan naskah Pancasila dan Rabu mendengarkan Panca Prasetya Korpri," ungkap H. Suhelmon. (LZ)