Kuansing (Kemenag) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Efrion Efni bersama Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Bahrul Aswandi mengikuti Sosialisasi Pendidikan Kesetaraan, Kamis (25/7/2024) di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Riau.
Kegiatan ini dibuka oleh Plt. kakanwil Muliardi dan hadir sebagai narasumber Kasubdit Pendidikan Kesetaraan Kemenag RI Ali Maskur.
Beberapa poin yang menjadi titk penyampaian Ali Maskur yaitu: pertama, setiap PKPPS wajib memenuhi arkanul ma'had kalau tidak lengkap ditutup atau surat pernyataan akan melengkapi. Kedua, pondok pesantren sudah tidak perlu kurikulum merdeka karena sudah ada pelaksanaan kurikulum tersebut. Ketiga, Pesantren tidak mendidik murid bekerja sesuai dengan ijazahnya, tetapi wajib bekerja yang penting halal. Keempat, lulusan pesantren kelebihannya pembelajaran. Kelima, tradisi belajar di pesantren santri harus siap dulu dengan belajar mandiri.
Usai acara, Kakankemenag melalui Kasi Pakis Kemenag Kuansing mengatakan, dengan adanya kegiatan Sosialiasi, Kemenag Kuansing akan mencoba melakukan pembinaan terhadap pesantren. "Kita akan melakukan pembinaan ke pondok pondok pesantren, khususnya terkait dengan pembinaan di bidang IT, karena kita harus mengikuti perkembangan zaman," tutur Bahrul Aswandi.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kakan Kemenag Se-Provinsi Riau, Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam dan Seluruh Pimpinan Pondok PKPPS Se-Provinsi Riau. (Evi)*