Tembilahan (Kemenag) – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan
Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama pada hari Senin, tanggal 4
November 2024 mengumumkan dibukanya Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji
(PPIH) atau Petugas Haji 1446 H/2025 M tingkat Daerah. Untuk proses pendaftaran
seleksinya, dibuka mulai 7 – 15 November 2024.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hilir H Harun
menegaskan agar pelaksanaan seleksi petugas haji berorientasi pada layanan yang
terbaik dan memberi kesan yang terbaik.
H Harun mengharapkan proses rekrutmen yang terbuka, dan
sistem yang sudah sangat transparan akan mendapatkan hasil yang baik.
“Kepada seluruh pelaksana seleksi di tingkat Kemenag Kab.
Indragiri Hilir mengawal sistem dengan baik sesuai aturan yang ditetapkan.
“Saya yakin bahwa pelaksanaan seleksi petugas ini melalui seksi Penyelenggara
Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Inhil akan dikawal serius, dipersiapkan
dengan baik, sehingga mendapatkan kualifikasi petugas yang terbaik,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi PHU Kantor Kemenag Kab. Inhil H Guspiandi
mengatakan seleksi petugas Haji di Kab. Indragiri Hilir telah diumumkan Senin 4
November 2024. Calon peserta seleksi sudah bisa mendaftarkan dirinya mulai
tanggal 7 November 2024. H Guspiandi menyebutkan terdapat dua formasi yang
dibuka, yakni Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab
Saudi.
“Ada dua formasi yang dibuka pada petugas seleksi Petugas
Haji yakni PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. PPIH Kloter merupakan petugas yang
bersama jemaah sejak keberangkatan dari daerah ke tanah suci, hingga kembali
lagi ke tanah air. Sedangkan PPIH Arab Saudi adalah petugas yangÂ
melaksanakan pelayanan kepada jemaah, saat berada di tanah suci hingga pulang
ke tanah air, “ ujar H Guspiandi.
“Formasi PPIH Kloter dibuka untuk layanan Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah
Kloter. Sedangkan PPIH Arab Saudi dibuka untuk Pelayan Akomodasi, Pelayan
Konsumsi, dan Pelayan Transfortasi,” tambahnya.
“Masyarakat umum juga dapat mengikuti seleksi ini melalui
jalur ormas/pondok pesantren, untuk layanan pembimbing ibadah Kloter, dengan
syarat sudah berhaji dan memiliki sertifikat pembimbing manasik haji
profesional, serta mendapatkan rekomendasi. Untuk layanan lainnya hanya khusus
untuk ASN Kementerian Agama,” jelasnya lagi.
Kasi PHU Kantor Kemenag Inhil ini juga menyebutkan,
pendaftaran ini dibuka untuk yang belum pernah menjadi petugas atau pernah
menjadi petugas paling cepat 5 tahun terakhir, atau terakhir kali menjadi
petugas di tahun 2019. Kebijakan ini akan dituangkan dalam bentuk surat dari
Kanwil, menyusul surat sebelumnya terkait pengumuman Rekrutmen PPIH.
“Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui
pusaka superapps yang dapat di install di playstore maupun
appstore. Batas akhir pendaftaran tanggal 15 November 2024, hingga pukul 23.59
WIB. Namun H Guspiandi mengimbau agar pendaftaran menggunakan laptop, karena
ada beberapa dokumen persyaratan yang harus diunggah. Jika kurang jelas atau
butuh informasi tentang seleksi petugas haji tahun 2025 bisa dibuka disosial
media dan website Kemenag Kab. Inhil,” ungkapnya.
“Tahapan seleksi akan dilaksanakan secara berjenjang, yaitu seleksi tahap
pertama di Kabupaten/kota dan tahap kedua dilaksanakan di kanwil. Artinya
keseluruhan peserta yang lolos di tahap pertama akan mengikuti tahap kedua di
Kanwil. Setelah lolos seleksi berkas, peserta dapat mengikuti Computer Assisted
Test (CAT) yang digelar pada tanggal 21 November 2024 mendatang. Setelah
pengumuman tanggal 22 November 2024, peserta yang lolos dapat mengikuti seleksi
tahap kedua yang meliputi CAT dan Wawancara di Kanwil pada tanggal 5 Desember
2024. Peserta yang lolos akan diumumkan sehari setelahnya, yakni pada 6
Desember 2024,” tutupnya. (Ria)