Dumai (Inmas) - Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Ade A. Yani didampingi Bagian Kepegawaian Beben Susanto, S.Kom dan Humas Zulfahmi Arief, S.Sos melakukan pembinaan terhadap guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Kota Dumai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Rabu, 10 Maret 2021 di ruang Pertemuan MIN 1 Kota Dumai.
Para peserta mengikuti pembinaan kepegawaian terdiri dari tenaga pendidik dan kependidikan.
Pada kesempatan tersebut, H. Ade A. Yani mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
“Pegawai ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Ia melanjutkan, pembinaan seperti ini harus dilaksanakan untuk meningkatkan kedisiplinan para ASN.
“Pembinaan ASN meliputi 3 hal yaitu disiplin kerja, pembinaan karir, dan kode etik. Melaksanakan tugas dengan penuh semangat, inovatif, memiliki kepedulian terhadap pencapaian tujuan visi dan misi merupakan salah satu bentuk disiplin kerja,” ujar Kasubbag TU.
Ia melanjutkan, adapun bentuk dari pembinaan karir adalah urutan-urutan posisi yang diduduki oleh seseorang selama bertugas dan mengabdi sebagai ASN.
Kemudian, faktor-faktor dalam pengembangan karir yaitu perlakuan yang adil dalam berkarir, kepedulian atasan langsung (penilaian tersendiri dari atasan), mendapatkan informasi dari berbagai peluang promosi, memiliki minat untuk dipromosikan dalam pengembangan karir, dan meraih kemajuan dan kepuasan.
“Pembinaan merupakan salah satu tindakan organisasi untuk memperolah hasil lebih baik, dalam upaya untuk menciptakan suasana organisasi yang terbuka dan tidak tertutup. Pembinaan ini dalam bentuk diskusi yang memungkinkan siapapun untuk mengemukakan pendapatnya,” kata H. Ade A. Yani.
Lanjut Kasubbag TU H. Ade A. Yani juga mengajak seluruh ASN madrasah di lingkungan Kantor Kemenag Dumai untuk bekerja lebih baik dan penuh kedisplinan.
“Terkait dengan disiplin ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh setiap Aparatur Sipil Negara di antaranya pertama disiplin kehadiran tepat waktu, kedua disiplin dalam berpakaian, ketiga disiplin dalam kualitas pekerjaan dan keempat disiplin dalam hal berkomunikasi,” kata Kasubbag TU.
H. Ade A. Yani juga meyinggung terkait pembelajaran siswa MI yang sampai masih dilakukan dari rumah dengan metode daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan).
Menyangkut dengan teknisnya, Kasubbag TU menjelaskan, bagi siswa yang berada di perkotaan mengadopsi pembelajaran daring (online) maupun melalui media elektronik. Sedangkan, murid yang tinggal di daerah yang terkendala sinyal atau jaringan internet, listrik atau tidak memiliki televisi, maka guru akan berusaha mendatangi muridnya.
“Kita menyesuaikan dengan kondisi keadaan geografis,” ungkap Kasubbag TU H. Ade A. Yani. (Arief)