0 menit baca 0 %

Tingkatkan Efektivitas Pengelolaan Arsip dan Persuratan, Kanwil Kemenag Riau Lakukan Pembinaan Aplikasi Srikandi di Kemenag Bengkalis

Ringkasan: Bengkalis (Kemenag) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Senin 19 Agustus 2024 menggelar sosialisasi penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Sosialisasi dibuka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis H Khaidir  dan diikuti peserta pe...

Bengkalis (Kemenag) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Senin 19 Agustus 2024 menggelar sosialisasi penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Sosialisasi dibuka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis H Khaidir  dan diikuti peserta pembinaan di lingkungan Kemenag Kabupaten Bengkalis .

Kakan Kemenag Bengkalis mengatakan kegiatan Pembinaan  ini bagian dari upaya untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Kemenag Kabupaten Bengkalis, terutama untuk mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SBPE).

“Pembinaan ini, bagian dari tindaklanjut dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Menpan RB mengeluarkan Keputusan Menteri nomor 679 tahun 2020 tentang Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi),” jelasnya

Menurutnya, Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi yang memiliki berbagai macam fungsi dalam pengadministrasian tata kelola kearsipan, keberadaan Srikandi akan mempermudah koordinasi, tracking surat, mengangkat mutu layanan publik, dan tentunya terintegrasi dengan kementerian atau lembaga lainnya yang sudah menggunakan aplikasi Srikandi.

"Melalui Pembinaan penerapan Srikandi ini, Kakan Kemenag berharap seluruh peserta dyang hadir baik dari satker Madrasah dan Unit KUA dapat menerapkan aplikasi ini, sehingga pelayanan surat menyurat lebih mengedepankan pelayanan berbasis elektronik". 

Sementara Plt.Kabid Urais Kanwil Kemenag Riau H. Masjeki Amri menjelaskan Aplikasi Srikandi merupakan bentuk penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, hasil kolaborasi empat kementerian, di antaranya Kemenpan-RB RI, Kemenkominfo serta Badan Siber dan Sandi Negara, sebagai pengamanan aplikasi dan sertifikasi elektronik. 

"Penerapan Aplikasi Srikandi semata-mata untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Sekaligus dapat memangkas biaya dan waktu, membasmi korupsi pelayanan," terangnya.

Usai Pembinaan Jekki berharap kepada Admin Srikandi yang telah di tunjuk  segera menerapkan sistem aplikasi tersebut untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan, akuntabel dan terpercaya.

Ikut hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan ini seluruh kasi,penyelenggara dan pemateri dari Kanwil Kemenag Riau Sabarudin