0 menit baca 0 %

Tingkatkan Kinerja Tim, PAI KUA Payung Sekaki Gelar Rapat Rutin Bulanan

Ringkasan: Pekenbaru (Kemenag)- Pada siang ini bertempat di ruang Pelaminan Kantor Urusan Agama Payung, Penyuluh Agama Islam (PAI) Fungsional maupun Non PNS mengelar rapat rutin bulanan. Kamis (17/07/2024).   Rapat bulanan ini dihadiri oleh Ka. KUA Payung Sekaki yang diwakili oleh Penghulu Muda Muhammad Idri...

Pekenbaru (Kemenag)- Pada siang ini bertempat di ruang Pelaminan Kantor Urusan Agama Payung, Penyuluh Agama Islam (PAI) Fungsional maupun Non PNS mengelar rapat rutin bulanan. Kamis (17/07/2024).   

Rapat bulanan ini dihadiri oleh Ka. KUA Payung Sekaki yang diwakili oleh Penghulu Muda Muhammad Idris, Ketua PW IPARI Riau Masrizal, Ketua IPARI Kota Pekanbaru Busihat , serta Penyuluh Agama Islam Kecamatan Payung Sekaki.

Acara dipandul oleh Zulfahri. Diawali dengan sambutan atau arahan dari Ka. KUA Payung Sekaki yang disampaikan oleh Muhammad Idris. Kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Ketua PD IPARI Kota Pekanbaru, Seterusnya arahan dari Ketua PW IPARI  Provinsi Riau.

Dalam arahannya Muhammad Idris mengingatkan kembali agar Penyuluh Agama Islam Kecamatan Payung Sekaki dapat menjalankan Tupoksi (tugas dan fungsi) dengan baik sesuai dengan pembagian wilayah kerja masing-masing. Kedua membuat laporan bulanan setiap bulannya sesuai dengan fakta yang dikerjakan.

Sementara itu ketua PD IPARI Kota Pekanbaru menyampaikan beberapa hal; pertama berharap PAH dapat diangkat menjadi P3K semua, untuk itu perlu update kenerja. Kedua: Menyampaikan undangan terkait pengukuhan Pengurus PW IPARI Riau yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024 mendatang dan berharap semua bisa datang. Ketiga; Karena kesibukan tugas saya mendelegasikan penandatanganan laporan bulanan PAI Non PNS kepada PAI Fungsional Nurhayati.

Terakhir dari ketua PW IPARI Riau dalam arahannya berharap bagi PAI Non PNS yang telah didata ulang akan diangkat menjadi P3K, untuk itu kita berdo’a semoga ini segera menjadi kenyataan paling lambat Desember 2024. Pinta Masrizal. Untuk itu bukti pisik kehadiran kita (ABSENSI) sebagai Penyuluh Agama Honorer (PAH) harus lengkap. Lanjutnya. (idris)