Kuansing (Kemenag) — Muhammad Ridwan, Penyuluh Agama Islam pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, mengikuti kegiatan Sekolah Pemberdayaan Ekonomi Zakat dan Wakaf yang diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Ekonomi Umat Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting selama tiga hari, yaitu pada 10, 11, dan 12 Juni 2025.
Hari ini, Kamis (12/06/2025), merupakan hari terakhir pelaksanaan kegiatan yang secara khusus membahas pengelolaan wakaf yang benar dan penyusunan Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang sesuai regulasi demi melindungi kepentingan wakif (pemberi wakaf) dan nazhir (pengelola wakaf).
Dalam kegiatan ini, para narasumber dari Direktorat Pemberdayaan Ekonomi Umat menyampaikan berbagai studi kasus aktual di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan wakaf produktif yang pengelolaannya belum optimal. Narasumber menekankan pentingnya profesionalisme, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam mengelola aset wakaf agar memberi manfaat berkelanjutan bagi umat.
"Kegiatan ini membuka wawasan baru bagi kami para penyuluh untuk memahami wakaf tidak hanya sebagai ibadah spiritual, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi yang sangat strategis," ungkap Muhammad Ridwan usai mengikuti sesi terakhir zoom meeting.
Ia menambahkan bahwa pemahaman tentang tata kelola AIW yang baik sangat penting untuk menjamin keabsahan hukum dan keberlangsungan pengelolaan wakaf, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
Selama tiga hari kegiatan, para peserta dibekali dengan materi-materi penting seputar:
Regulasi terbaru tentang zakat dan wakaf, praktik terbaik pengelolaan wakaf produktif, pemberdayaan ekonomi umat melalui lembaga zakat dan wakaf, penyusunan AIW yang sah dan sesuai prosedur.
"Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Kementerian Agama Republik Indonesia dalam mendorong transformasi manajemen zakat dan wakaf menuju sistem yang lebih modern, transparan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan umat," ungkap Ridwan.
Dengan keikutsertaan dalam kegiatan ini, Muhammad Ridwan berharap dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam mendampingi masyarakat, khususnya dalam literasi wakaf dan pembinaan pengelola wakaf di wilayah Kecamatan Sentajo Raya. (RDW)