0 menit baca 0 %

Tingkatkan Kualitas Penyuluh Agama Islam, Kankemenag Rokan Hilir Gelar Pembinaan

Ringkasan: Rokan Hilir (Kemenag) - Kamis, (14/8/25). Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Rokan Hilir melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar pembinaan bagi 30 Penyuluh Agama Islam (PAI) yang merupakan perwakilan dari beberapa Kecamatan se-Kabupaten Rokan Hilir. Kegiatan yang ber...

Rokan Hilir (Kemenag) - Kamis, (14/8/25). Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Rokan Hilir melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar pembinaan bagi 30 Penyuluh Agama Islam (PAI) yang merupakan perwakilan dari beberapa Kecamatan se-Kabupaten Rokan Hilir. 

Kegiatan yang bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kankemenag Rohil ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, wawasan, dan kualitas para penyuluh dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat. 

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor, H. Khairul. Dalam sambutannya menekankan pentingnya peran penyuluh sebagai garda terdepan dalam menyebarkan ajaran agama yang moderat, toleran, dan sejuk. 

"Penyuluh adalah ujung tombak Kementerian Agama di masyarakat. Oleh karena itu, kita harus terus mengasah ilmu dan keterampilan agar mampu menjawab tantangan zaman dan kebutuhan umat," ujarnya.

Lebih lanjut, H. Khairul menegaskan 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama yang harus dipegang teguh oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) . Kelima nilai tersebut adalah Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan disertai dengan menguraikannya secara detail dan terperinci. 

"Kelima nilai ini adalah landasan bagi kita semua untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga integritas, dan menjunjung tinggi nama baik Kementerian Agama." ujarnya. 

Mengakhiri sambutannya, H. Khairul mengajak seluruh peserta pembinaan untuk mengikuti kegiatan dengan seksama serta dapat menimba ilmu dari pemaparan narasumber. 

Sementara itu, Masrizal, selaku narasumber yang merupakan Ketua IPARI Provinsi Riau mengawali pemaparannya menekankan bahwa seorang Penyuluh harus terintegrasi antara pikiran, ucapan dan perbuatan. 

Lebih lanjut, Masrizal menekankan bahwa tugas seorang penyuluh tidaklah ringan, oleh karena itu Penyuluh dituntut untuk menguasai segala bidang, mengembangkan diri dan mempunyai tanggung jawab. 

Lebih mendalam H. Masrizal mengupas materi terkait ASN berakhlak dan Tugas Pokok dan Fungsi Penyuluh Agama Islam yang memuat poin point pembahasan seperti : Transisi Peran dari Non ASN ke ASN, regulasi yang harus diketahui para ASN, dan Asta Protas Menag. 

Sedangkan materi lainnya, diantaranya tentang disiplin penyuluh dan perannya dalam dunia digital serta Pperan penyuluh di tengah masyarakat masing disampaikan oleh Kepala Kantor dan Kasi Bimas Islam Kankemenag Rohil. 

Diharapkan, melalui pembinaan ini dapat meningkatkan kualitas dan wawasan para penyuluh, menambah semangat untuk mengabdi kepada negara bangsa dan Agama. Sehingga dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat untuk memberikan bimbingan dan pencerahan kepada masyarakat secara lebih efektif dan inovatif. (Humas)