0 menit baca 0 %

Tingkatkan Kualitas Spritual Masyarakat, Penyuluh Agama Islam Sampaikan Tausiyah di Desa Pulau Kopung

Ringkasan: Kuansing (Kemenag)- Pada hari Kamis 30 Januari 2025, Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Sentajo Raya mengadakan tausiyah di Desa Pulau Kopung, salah satu desa binaan di wilayah Penyuluh Agama Islam Kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya. " Acara ini bertujuan untuk memperkuat pemaha...

Kuansing (Kemenag)- Pada hari Kamis 30 Januari 2025, Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Sentajo Raya mengadakan tausiyah di Desa Pulau Kopung, salah satu desa binaan di wilayah Penyuluh Agama Islam Kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya. 

" Acara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman keagamaan dan meningkatkan kualitas spiritual masyarakat setempat," kata Sapri Marlian.

Tausiyah yang disampaikan oleh penyuluh agama Sapri Marlian tersebut menitikberatkan pada pentingnya menjaga kerukunan antar warga, meningkatkan ibadah, dan menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Beliau juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan dan Mengajak jamaah untuk sholat berjamaah dan ikut pengajian untuk mendapatkan ilmu ilmu pengetahuan Islam.

" Mari kita sholat berjamaah dalam rangka menyemarakkan masjid dan meraih pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT. Apalagi sekarang bulan rajab momentum mengevaluasi pelaksanaan kuantitas dan kualitas sholat kita," ungkapnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin KUA Kecamatan Sentajo Raya dalam membina desa-desa di wilayahnya, termasuk Desa Pulau Kopung yang dikenal sebagai Kampung yang nanti nya bebas dari Buta Aksara Al-Qur'an.   

"Melalui program ini, diharapkan terjadi peningkatan kesejahteraan spiritual dan sosial masyarakat. Juga dalam meningkatkan pengetahuan keagamaan yang baik. Katanya.

Masyarakat Desa Pulau Kopung menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar pembinaan semacam ini dapat terus berlanjut, sehingga nilai-nilai keagamaan semakin mengakar dalam kehidupan sehari-hari.(RDW)