0 menit baca 0 %

Tingkatkan Mutu Kearsipan, Pegawai Kemenag Kepulauan Meranti Ikuti Bimtek Srikandi V.3

Ringkasan: Meranti(Kemenag)-  Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata Kelola pemerintah berbasis elektronik. Penggunaan aplikasi SRIKANDI pad...

Meranti(Kemenag)-  Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata Kelola pemerintah berbasis elektronik. 

Penggunaan aplikasi SRIKANDI pada Kementerian Agama berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 848 Tahun 2022 dan Surat Edaran Kementerian Agama RI Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penggunaan Aplikasi SRIKANDI.

Dalam rangka implementasi Aplikasi SRIKANDI Versi 3.0 di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau, maka Tim Person In Charge (PIC) atau penanggung jawab SRIKANDI Kanwil Kemenag Provinsi Riau menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi SRIKANDI Versi 3.0 di lingkungan Kantor Kemenag Kepulauan Meranti, Selasa(17/9/2024) di Aula Kantor Kemenag Kepulauan Meranti.

Kegiatan ini diikuti dibuka oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Hasbullah. Bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan ini Tim PIC SRIKANDI Kanwil Provinsi Riau Mas Jekki Amri dan Sabarudin.

Hasbullah dalam sambutannya membuka kegiatan ini menjelaskan bahwa melalui aplikasi SRIKANDI ini nantinya proses persuratan akan dikelola secara digital dan efektif untuk memudahkan dalam penyelenggaraan kearsipan.

"Untuk itu, diharapkan seluruh peserta pembinaan dapat mengikuti bimtek ini dengan sebaik-baiknya dengan cermat agar kedepannya tidak terjadi kendala," harap Hasbullah.

Lebih lanjut, Mas Jekki Amri pada kesempatannya juga menjelaskan bahwa setelah dilaksanakan bimtek ini satuan kerja dibawah naungan Kemenag Kepulauan Meranti dapat menerapkan aplikasi ini.

"Usai pelaksanaan bimtek, diharapkan operator dari kantor, madrasah dan kantor urusan agama menggunakan aplikasi ini. Sehingga pelayanan surat menyurat lebih mengedepankan pelayanan berbasis elektronik," harap Mas Jekki.

Mas Jekki juga menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi ini juga merupakan salah satu bentuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan, akuntabel dan terpercaya.

Pada sesi bimbingan teknis, Sabarudin memaparkan dengan detail tata cara penggunaan SRIKANDI.

"Penggunaan aplikasi SRIKANDI, dapat meningkatan efisiensi dan kecepatan akses dokumen, mendukung tata kelola persuratan yang transparan dan akuntabel serta juga mengurangi penggunaan kertas yang berdampak positif bagi lingkungan," tutur Sabarudin.

Tampak para peserta antusias menerima bimbingan teknis tersebut. (In)