Bengkalis
(Kemenag) - Kepala MTsN 3 Bengkalis Nurzakiyah melakukan supervisi ke pada beberapa
Tenaga Pendidik (Tendik) MTs Negeri 3 Bengkalis, Jum’at (7/2/2025).
Supervisi
merupakan salah satu tugas dari para pejabat madrasah yang diangkat, yang
diarahkan kepada penyediaan kepemimpinan bagi para guru dan tenaga pendidik
lain dalam perbaikan pengajaran, hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional RI nomor 13 tahun 2007 mengenai standar kompetensi Kepala
Sekolah/ Madrasah, yakni terdiri atas:
kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi supervisi, kompetensi kewirausahaan dan
kompetensi sosial.
Kepala
MTs Negeri 3 Bengkalis Nurzakiyah di dampingi Wakil Kepala Madrasah terus
melakukan Supervisi kepada Tenaga Pendidik (Tendik) MTs
Negeri 3 Bengkalis baik Suvervisi Administrasi dan Supervisi proses pembelajaran
sebagai bentuk upaya pihak madrasah untuk membantu para tenaga pendidik (Tendik) MTs Negeri 3
Bengkalis dalam mempelajari tugas-tugasnya sehari-hari di madrasah, agar para
tenaga pendidik dapat melaksanakan tugas mengajarnya lebih baik serta
meningkatkan kinerja sebagai tenaga pendidik (Tendik).
Nurzakiyah
mengungkapkan bahwa kegiatan ini terus di lakukan agar dapat membantu para
tenaga pendidik mengembangkan iklim yang kondusif dan lebih baik dalam kegiatan
belajar mengajar, dan terus melakukan pembinaan agar dapat mencapai hasil
pembelajaran yang optimal.
"Pelaksanaan supervisi sangat
diperlukan guna mengetahui kinerja tenga Pendidik,dan sebagai tindak lanjut
yang harus diambil oleh pihak madrasah demi peningkatan kinerja guru
berdasarkan masalah yang ditemukan dalam kegiatan supervisi seperti kelengkapan
Administrasi pembelajaran serta proses pembelajaran".
Melalui
supervisi ini diharapkan tenaga
peendidik MTsN 3 Bengkalis bisa melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dan
terarah sesuai dengan aturan yang ada, sehingga secara otomatis mutu pendidikan
MTsN 3 Bengkalis juga
bisa meningkat.(YTX)