Dumai (Kemenag) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai melalui Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) menggelar Silaturahmi dan Konsolidasi Bersama Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) serta Verifikasi Perizinan Pengelolaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai. Kamis (01/08/2024) Pagi di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Dumai.
Kegiatan ini diawali dengan Laporan Ketua Panitia oleh Mujiono selaku Staff Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU). Dalam Laporannya, Mujiono mengatakan bahwa kegiatan ini sekaligus untuk memverifikasi perizinan bagi Pengelolaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) atau Travel Umroh yang ada di Kota Dumai.
"Untuk Pendataan PPIU harus melengkapi data verifikasi berupa foto copi Surat Keputusan (SK) Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU), foto copi Akta Notaris Pendirian Pembukaan Kantor Cabang, Surat Keterangan Domisili, KTP Pimpinan Cabang, Lampiran Kantor Cabang dari Sistem OSS serta Data Manifes Jemaah Umroh Pada Tahun 2023 dan Tahun 2024. Untuk berkas yang sudah dilengkapi nantinya akan ada Tim yang memverifikasi," arahan Mujiono Staff Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU).
Selanjutnya Penyampaian Materi dari Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) H. Sudarmanto terkait Pembinaan, dan Pembimbingan serta Pelayanan kepada Jemaah Haji oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU). Kemudian dilanjutkan dengan memastikan kelayakan Agen Perjalanan yang dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan ibadah Umroh (PPIU) apakah sudah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
"Kegiatan ini bertujuan agar tetap terjalin silaturahmi yang baik serta meningkatkan pelayanan Haji dan Umroh. Terutama pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) sangat diharapkan lebih optimal dalam rangka membentuk jemaah haji mandiri pada manasiknya," tutur H. Sudarmanto Kasi PHU.
Hadir dalam kegiatan ini Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) seKota Dumai serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) seKota Dumai.(Ayu)*