Kuansing (Kemenag) - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman calon pengantin penyuluh agama Islam Kecamatan Kuantan Tengah menyampaikan materi Bimbingan Perkawinan calon pengantin dengan judul materi "Memenuhi Kebutuhan Keluarga".
Calon pengantin yang di berikan bimbingan sebanyak dua pasang calon pengantin, yaitu Catin laki-laki bernama Danel Winata berasal dari desa Sawah, dan Catin wanitanya bernama Kholiqa Rahmah yang berasal dari desa Seberang Taluk. Calon pengantin satunya lagi yaitu calon pengantin laki-laki bernama Ahmad Fauzan Fadchul Rahman berasal dari Pangkalan lesung Kab. Pelalawan sedangkan Catin wanitanya bernama Rabiatul Adabiya berasal dari Desa Titian Modang Kopah.Â
" Mereka ikut binwin mandiri karena mereka tidak bisa mengikuti binwin bersama yang ditaja oleh BP4 yang bekerja sama dengan KUA Kec. Kuantan Tengah," kata Prihasni.
Kegiatan dilaksanakan di ruang Kepala KUA Kec. Kuantan Tengah, Senin 23 September 2024.
Materi yang disampaikan tentang Memenuhi Kebutuhan Keluarga, yaitu yang membahas tentang konsep pemenuhan kebutuhan keluarga sebagai ibadah, kebutuhan fisik dan non fisik dalam keluarga dan strategi tim kerja dalam pemenuhan keluarga.Â
Prihasni menyampaikan konsep pemenuhan kebutuhan keluarga mempunyai prinsip " dahulukan yang utama, bukan dahulukan yang di depan mata," ungkapnya.
" Adapun kebutuhan keluarga ada ( 3 ) tiga macam, yaitu kebutuhan pribadi suami, kebutuhan pribadi istri dan kebutuhan pribadi anak. Selain itu ada 2 ( dua ) macam kebutuhan fisik dan non fisik," tambahnya.
" Untuk mewujudkan kelima prioritas kebutuhan keluarga tersebut, kita berpedoman kepada Al-Qur'an Surat Al-Qashash ayat 77 yang artinya : dan carilah pahala Negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia," Tutup Prihasni.( Pri KT )