Tembilahan (Kemenag) – Koordinator Penyuluh Agama Islam
(PAI) KUA Kec. Tembilahan Junaidi mendampingi Penjabat (Pj) Bupati Inhil H
Erisman Yahya meninjau jembatan penghubung yang terdapat di jalan lintas Desa
Kotabaru Seberida, Rabu (02/10/2024).
Diketahui bersama bahwa kondisi jembatan penghubung yang
berada di prt. landak kecamatan keritang tersebut statusnya dalam wewenang
provinsi serta kondisinya sangat memprihatinkan apalagi keberadaan jembatan
tersebut sangat dibutuhkan oleh masyatakat yang merupakan sarana mobilitas
keseharian masyarakat.
Dalam pendampingan kunjungan ini, Penyuluh Agama Islam
Junaidi mengatakan “Kalau dilihat sekarang ini di beberapa tiang penyanggahnya
ditopang sama batang kelapa yang merupakan penanganan sementara agar bisa
dilewati dan kondisi ini sangat dikeluhkan warga dan membahayakan,” ujar
Junaidi.
Sementara itu, Pj Bupati Inhil H Erisman Yahya mengatakan jembatan
penghubung yang terdapat di jalan lintas Desa Kotabaru Seberida ini statusnya
sangat darurat.
”Ini sangat sangat darurat, lihatlah kondisinya hanya di
topang oleh batang kelapa sementara yang melintasi mobil dan kendaraan ,“ ungkap
H Erisman sambil menunjuk jembatan.
“Oleh sebab itu kita harus segera komunikasikan dan
informasikan ke provinsi, kumpulkan foto, dokumentasi dan dokumen pendukungn
lainnya agar segera kita usulkan perbaikan, kita sampaikan ini sudah darurat!,”
tegasnya lagi.
“Tadi saya langsung telpon Kabid Bina Marga PUTR Kab. Inhil
tentunya kita akan pikirkan juga bersama solusinya disamping usulan kita ke
Provinsi Riau,” ungkapnya.
Turut juga mendampingi Pj. Bupati Inhil Kalaksa BPBD, Camat
Keritang, Unsur Forkopimcam, Kabag Prokopim dan Baznas. (Ria)*