0 menit baca 0 %

Tinjau Jembatan di Kecamatan Keritang, Koordinator PAI Tembilahan Dampingi Pj. Bupati Inhil

Ringkasan: Tembilahan (Kemenag) Koordinator Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kec. Tembilahan Junaidi mendampingi Penjabat (Pj) Bupati Inhil H Erisman Yahya meninjau jembatan penghubung yang terdapat di jalan lintas Desa Kotabaru Seberida, Rabu (02/10/2024).Diketahui bersama bahwa kondisi jembatan penghubung yang...

Tembilahan (Kemenag) – Koordinator Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kec. Tembilahan Junaidi mendampingi Penjabat (Pj) Bupati Inhil H Erisman Yahya meninjau jembatan penghubung yang terdapat di jalan lintas Desa Kotabaru Seberida, Rabu (02/10/2024).

Diketahui bersama bahwa kondisi jembatan penghubung yang berada di prt. landak kecamatan keritang tersebut statusnya dalam wewenang provinsi serta kondisinya sangat memprihatinkan apalagi keberadaan jembatan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyatakat yang merupakan sarana mobilitas keseharian masyarakat.

Dalam pendampingan kunjungan ini, Penyuluh Agama Islam Junaidi mengatakan “Kalau dilihat sekarang ini di beberapa tiang penyanggahnya ditopang sama batang kelapa yang merupakan penanganan sementara agar bisa dilewati dan kondisi ini sangat dikeluhkan warga dan membahayakan,” ujar Junaidi.

Sementara itu, Pj Bupati Inhil H Erisman Yahya mengatakan jembatan penghubung yang terdapat di jalan lintas Desa Kotabaru Seberida ini statusnya sangat darurat.

”Ini sangat sangat darurat, lihatlah kondisinya hanya di topang oleh batang kelapa sementara yang melintasi mobil dan kendaraan ,“ ungkap H Erisman sambil menunjuk jembatan.

“Oleh sebab itu kita harus segera komunikasikan dan informasikan ke provinsi, kumpulkan foto, dokumentasi dan dokumen pendukungn lainnya agar segera kita usulkan perbaikan, kita sampaikan ini sudah darurat!,” tegasnya lagi.

“Tadi saya langsung telpon Kabid Bina Marga PUTR Kab. Inhil tentunya kita akan pikirkan juga bersama solusinya disamping usulan kita ke Provinsi Riau,” ungkapnya.

Turut juga mendampingi Pj. Bupati Inhil Kalaksa BPBD, Camat Keritang, Unsur Forkopimcam, Kabag Prokopim dan Baznas.  (Ria)*