Rokan Hilir (Kemenag) - Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir, H. Khairul meninjau secara langsung Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional (JF) Guru Periode 3 Tahun 2024 yang dilaksanakan secara daring, Jum'at (08/11/2024) di Aula Kankemenag Rokan Hilir
Dalam kunjungannya, Khairul selaku Penanggung Jawab UKKJ JF Guru di Lingkungan Kankemenag Rohil turut didampingi oleh Kasi Penmad, H. Muhammad Syafri Johan selaku Pemantau dan Analis Pengembangan SDM Aparatur, Nova Novita selaku Pengawas. Pada kesempatan tersebut Khairul mengapresiasi semua pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan UKKJ JF Guru ini.
"Terimakasih kepada Kementerian Agama Republik Indonesia terutama Direktorat Pendidikan Islam yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, termasuk pihak Kanwil Kemenag Provinsi Riau. Mudah-mudahan peserta dari Kabupaten Rokan Hilir bisa lulus dalam ujian ini, serta dapat menjadi seorang guru yang profesional dan memberikan kontribusi lebih bagi kemajuan madrasah kedepannya," ucap Khairul.
Pada kesempatan yang sama, Nova Novita selaku pengawas menerangkan bahwa pelaksanaan UKKJ JF Guru ini merupakan salah satu syarat bagi ASN untuk dapat naik pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat yang sebelumnya.
"Pelaksanaan UKKJ JF Guru ini penting bagi seorang guru untuk menentukan apakah tersebut layak untuk naik ke jenjang yang lebih tinggi dalam struktur fungsionalnya. Setelah mengikuti UKKJ ini para peserta akan menerima sertifikat yang merupakan salah satu syarat dalam pengurusan kenaikan pangkat," terang Nova.
Dalam hal ini, peserta UKKJ JF Guru pada Titik Lokasi Kankemenag Kabupaten Rokan Hilir berjumlah sebanyak 1 orang, yakni Sri Masni Burniati yang merupakan seorang Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Pangkat / Golongan Penata Tingkat 1 / III.d dan bertugas di MTSS Ikhlasiyah Bangko Bakti, Kecamatan Bako Pusako.
Sebagai informasi, ujian ini dilaksanakan secara serentak di beberapa lokasi di seluruh Indonesia sesuai dengan yang telah ditentukan oleh Kanwil Kemenag maupun Kemenag Kabupaten/Kota. Adapun soal UKKJ berjumlah sebanyak 80 butir soal, yang terdiri dari 68 soal Situational Judgement Test (SJT) dan 12 soal Studi Kasus. (Humas)