Indragiri Hulu (Kemenag) - Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi PAIS), Rajuki Ridwan memantau secara langsung pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsinal Guru yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Peserta UKKJ merupakan Pegawai ASN Kemenag yang terdiri atas 9 orang dan berasal dari unsur Guru Madrasah dan Guru Pendidikan Agama Islam. Tujuan UKKJ ini sendiri adalah mengukur dan menilai kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural yang dimiliki oleh JF Guru dan Pengawas Sekolah yang akan naik ke jenjang satu tingkat lebih tinggi.
Rajuki Ridwan berharap bahwa pelaksanaan UKKJ ini dapat menghasilkan tenaga pendidik dan pengawas sekolah yang lebih berkualitas dan siap menghadapi tantangan di jenjang jabatan yang lebih tinggi.
"Saya berharap semua peserta dapat menunjukkan kemampuan terbaik mereka dalam ujian ini, sehingga kita dapat melahirkan pemimpin-pemimpin pendidikan yang kompeten dan berdedikasi," tambahnya.
Rajuki juga menekankan pentingnya UKKJ dalam mendorong peningkatan profesionalisme di lingkungan pendidikan agama Islam di Kabupaten Indragiri Hulu.
Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) pada tahun 2024 ini diselenggarakan dengan mekanisme yang terstruktur dan transparan. Para peserta mengikuti serangkaian tes yang mencakup tiga aspek utama: manajerial, teknis, dan sosial kultural.
Tes ini dirancang untuk menilai kemampuan peserta dalam berbagai aspek yang relevan dengan tanggung jawab baru yang akan mereka emban. UKKJ dilaksanakan dari pukul 13.00 WIB hingga 15.30 WIB, dengan pengawasan ketat untuk memastikan integritas dan kelancaran proses ujian. (*)