0 menit baca 0 %

TPA Raudhah Binaan PAI Kec. Tempuling Gelar Khatam Al-Qur'an

Ringkasan: Tembilahan (Inmas) - Sebagai wujud syukur terhadap anak didik/kelompok binaan TPA Raudhah, Jalan Merdeka RT 05 Kelurahan Sungai Salak, Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS Kecamatan Tempuling Ustd. Mukhtar memandu kegiatan Khatam Al-quran serta kenduri secara sederhana, Kamis (28/2/2024).Kegiatan Khat...

Tembilahan (Inmas) - Sebagai wujud syukur terhadap anak didik/kelompok binaan TPA Raudhah, Jalan Merdeka RT 05 Kelurahan Sungai Salak, Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS Kecamatan Tempuling Ustd. Mukhtar memandu kegiatan Khatam Al-quran serta kenduri secara sederhana, Kamis (28/2/2024).

Kegiatan Khatam Al-quran berjalan lancar. Semua santri antusias mengikuti kegiatan. PAI Kec. Tempuling mengatakan tujuan dari kegiatan ini selain upaya untuk Pengentasan Buta Huruf Al-Qur’an, menjadi harapan bersama bahwasanya melalui kegiatan tersebut juga dapat melahirkan Generasi Penerus Bangsa Yang Cerdas dan Berakhlak Mulia.

Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam Non PNS menyangkut beberapa hal, yaitu terkait dengan, Pengentasan Buta Huruf Al-Qur’an; Keluarga Sakinah; Pengelolaan Zakat; Pemberdayaan Wakaf; Produk Halal; Kerukunan Umat Beragama; Radikalisme dan Aliran Sempalan dan NAPZA dan HIV/AIDS. Setiap Penyuluh Agama Islam Non PNS wajib memiliki minimal 2 (dua) kelompok binaan, dan melakukan bimbingan/penyuluhan minimal 2 kali seminggu.    ***(Ria)