Indragiri Hulu, (Inmas). Taman Pendidikan Al-Qur an (TPA/TPQ) adalah unit pendidikan non-formal jenis keagamaan berbasis komunitas muslim yang menjadikan al-Qur an sebagai materi utamanya, dan diselenggararakan dalam suasana yang Indah, Bersih, Rapi, Nyaman, dan Menyenangkan sebagai cerminan nilai simbolis dan filosofis dari kata TAMAN yang dipergunakan.
TPA/TPQ bertujuan menyiapkan terbentuknya generasi Qur ani, yaitu generasi yang memiliki komitmen terhadap al-Qur an sebagai sumber perilaku, pijakan hidup dan rujukan segala urusannya. Hal ini ditandai dengan kecintaan yang mendalam terhadap al-Qur an, mampu dan rajin membacanya, terus menerus mempelajari isi kandungannya, dan memiliki kemauan yang kuat untuk mengamalkannya secara kaffah dalam kehidupan sehari-hari.
Tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS dengan 8 (delapan) spesialisasi yang terkait dengan tugas kebimas-islaman, yaitu : Penyuluh Pengentasan Buta Huruf Al-Qur an; Keluarga Sakinah; Pengelolaan Zakat; Pemberdayaan Wakaf; Produk Halal; Kerukunan Umat Beragama; Radikalisme dan Aliran Sempalan; dan NAFZA & HIV/AIDS.
Setiap Penyuluh Agama Islam Non PNS wajib memiliki kelompok binaan minimal 2 kelompok, dan melakukan bimbingan/penyuluhan minimal 2 kali seminggu.
Kamis 21 Januari 2021, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kuala Cenaku atas nama Sukarmi melaksanakan penyuluhan terkait Pengentasan Buta Huruf Al-Qur an terhadap kelompok binaan-nya, TPQ Al-Fattah, Desa Sukajadi Kecamatan Kuala Cenaku.(tulang)
TPQ MERUPAKAN SALAH SATU SARANA PENGENTASAN BUTA HURUF AL-QUR AN
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Taman Pendidikan Al-Qur an (TPA/TPQ) adalah unit pendidikan non-formal jenis keagamaan berbasis komunitas muslim yang menjadikan al-Qur an sebagai materi utamanya, dan diselenggararakan dalam suasana yang Indah, Bersih, Rapi, Nyaman, dan Menyenangkan sebagai cerminan nilai s...