Tradisi Potang Balimau Hendaklah Diniatkan Sebagai Mandi Taubat
Ringkasan:
Rokan Hulu (Rohul)- Dalam rangka meningkatkan syiar Islam dan sekaligus mengislamkan tradisi-tradisi yang telah berurat berakar dalam kehidupan sehari- hari masyarakat, seperti tradisi Potang Balimau, Balimau Kasai, Marpangir, Keramas dan istilah lainnya, yang dilaksanakan menjelang bulan suci Ramad...
Rokan Hulu (Rohul)- Dalam rangka meningkatkan syiar Islam dan sekaligus mengislamkan tradisi-tradisi yang telah berurat berakar dalam kehidupan sehari- hari masyarakat, seperti tradisi Potang Balimau, Balimau Kasai, Marpangir, Keramas dan istilah lainnya, yang dilaksanakan menjelang bulan suci Ramadhan setiap tahun, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA mengharapkan agar tradisi baik tersebut dijadikan sebagai acara Mandi Taubat menjelang memasuki Ramadhan. Dengan demikian maka acara tersebut selain menjadi tradisi, juga menjadi sakral, karena mandi taubat adalah bahagian dari ajaran agama.
Demikian disampaikan Ka Kan Kemenag Rohul pada Pertemuan Shilaturrahim menyambut bulan suci ramadhan 1432 H antara Ka Kan Kemenag Rohul dengan pimpinan Ormas Keagamaan Islam se Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (28/7) di Aula Kantor Kemenag Rohul di Pasir Pengarayan.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua NU Rohul, H Jamal Usman Lc, Ketua Muhammadiyah Rohul Akhiruddin, S Ag, Sekretaris MUI Rohul H Zulkifli Syarif, S Ag, Ketua MDI Rohul Ismail, Sekretaris BAZ Rohul Efalisman S Ag dan pimpinan ormas Islam lainnya se Rokan Hulu.
Pada acara tersebut Ahmad Supardi menyampaikan, Balimau Kasai adalah tradisi yang cukup bagus menjelang pelaksanaan Ramadhan, namun hal ini tidak dikenal dalam ajaran agama. Untuk itu, tradisi ini perlu dimasukkan ajaran agamanya, sehingga menjadi ibadah di sisi Allah SWT.
"Bila tradisi ini menjadi Mandi Taubat, maka dapat dipastikan akan lebih banyak manfaatnya dibandingkan dengan tradisi selama ini. Selain itu, hal-hal yang dilarang agama, tidak sesuai dengan adat istiadat orang timur, tentu secara otomatis harus dihilangkan," ujarnya.
Namun demikian, sekalipun hal ini belum bisa kita laksanakan tahun ini, minimal ini menjadi perhatian kita bersama, dan bila perlu akan kita diskusikan secara khusus pada tahun mendatang dengan para tokoh agama dan tokoh adat, sehingga ada kesepahaman bersama dan bagaimana sebaiknya dilakukan. Membahas hal-hal yang sudah menjadi tradisi, tentulah bukan hal yang tabu, dalam rangka perbaikan dan perwujudan Rokan Hulu sebagai Negeri Seribu Suluk. (ash)