Bengkalis (Kemenag) - Asti Ristiani, S. Ag, mahasiswa Program Studi Magister Manajemen pada Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak), mengangkat isu strategis terkait peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama, tempat ia mengabdi Selasa, 15/07/2025.
Di bawah bimbingan Dr. Richa Afriana Munthe, S.E., M.M. dan Dr. Imran Al Ucok Nasution, S.T., M.M., Asti menyoroti pentingnya reformasi manajemen kinerja sebagai fondasi untuk membangun kepercayaan publik dan mewujudkan visi Kementerian Agama: membentuk masyarakat Indonesia yang religius, moderat, cerdas, dan berdaya saing. Pelayanan yang unggul dan efisien dinilai sebagai kunci utama dalam menjawab tuntutan masyarakat yang semakin kompleks dan dinamis.
Namun, di balik berbagai inisiatif perbaikan yang telah dilakukan, masih terdapat tantangan signifikan yang menghambat optimalisasi pelayanan publik. Prosedur birokrasi yang berbelit, keterbatasan kapabilitas SDM di beberapa area, serta persepsi negatif terkait maladministrasi menjadi hambatan nyata. Selain itu, kecepatan adaptasi terhadap disrupsi teknologi dan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap layanan digital yang cepat dan transparan menuntut pendekatan yang lebih sistematis dan terukur.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Asti mengusulkan penerapan Goal Setting Theory yang dikembangkan oleh Edwin Locke dan Gary Latham. Teori ini menekankan bahwa kinerja individu dan organisasi akan meningkat secara signifikan ketika tujuan yang ditetapkan bersifat spesifik, menantang, dan terukur, serta didukung oleh komitmen dan umpan balik yang konsisten. Dalam konteks Kementerian Agama, penerapan teori ini dapat diwujudkan melalui penetapan target kinerja yang jelas, seperti waktu penyelesaian layanan atau tingkat kepuasan penerima manfaat, yang akan mendorong fokus kerja, produktivitas, dan siklus evaluasi yang berkelanjutan.
Pendapat profesional Asti
Ristiani ini mendapatkan tanggapan dari Dr. Chandra, S.T., M.M., seorang
praktisi manajemen dan pengembangan organisasi. Menurutnya, Goal Setting Theory
termasuk dalam kategori Applied Theory karena bersifat praktis dan telah
terbukti efektif dalam berbagai konteks organisasi, baik di sektor publik
maupun swasta. Teori ini pertama kali diperkenalkan pada akhir 1960-an dan
telah banyak digunakan dalam sistem manajemen kinerja perusahaan untuk
meningkatkan produktivitas dan akuntabilitas. Dr. Chandra juga mengusulkan
solusi tambahan berupa pembentukan Performance Coaching Unit di lingkungan
Kementerian Agama. Unit ini dapat diisi oleh pegawai senior yang memiliki rekam
jejak kinerja baik, serta staf fungsional yang telah mengikuti pelatihan
coaching dan mentoring. Mereka akan berperan sebagai fasilitator internal untuk
mendampingi pegawai dalam menyusun tujuan kerja, memberikan umpan balik
berkala, dan menumbuhkan budaya kerja yang berorientasi pada hasil. Dengan
pendekatan ini, diharapkan tercipta ekosistem kerja yang lebih adaptif,
transparan, dan berdaya saing tinggi.