Kuansing (Kemenag) - Pada Selasa 11 Februari 2025 Elfison Erhas Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuantan Hilir Seberang sebagai tuan rumah dalam forum Kepala KUA Kecamatan Sekabupaten Kuantan Singingi.
" Insyaallah kita sebagai tuan rumah telah menyiapkan semuanya supaya kegiatan berjalan lancar dan sukses," kata Elfison Erhas.
" Sejauh ini kegiatan berjalan lancar dan sukses, terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu," tambahnya.
Pada pertemuan tersebut Kasi bimas Islam H. Armadis menyampaikan arahan antara lain:
1. Terkait PMA nomor 30 tahun 2024 tentang syarat administrasi daftar menikah.
2. Kepada para Kepala KUA betul-betul mengawasi setiap kegiatan penyuluh agama.
" Hal ini perlu dilakukan supaya tupoksi penyuluh agama Islam dapat dilaksanakan, serta memastikan mereka bekerja," tutur Armadis.
3. Sampaikan kepada penyuluh disamping tugas sebagai pemberantasan buta aksara Al-Qur'an. " setiap masyarakat yang meninggal dunia di Desa binaan harus hadir ikut dalam penyelenggaraan jenazah," tegas Armadis.
Semoga hal ini dapat dilaksanakan. " Saya yakin hal ini dapat kita laksanakan, asalkan kita semua bekerjasama dalam memantau pegawai kita," ungkap Armadis. (Jw/N)