0 menit baca 0 %

TUGAS & FUNGSI PAI NON PNS DI TENGAH KEHIDUPAN MASYARAKAT

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.PAI Non PNS adalah seseorang yang dib...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
PAI Non PNS adalah seseorang yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan di bidang keagamaan Islam dan pembangunan melalui bahasa agama.
Penyuluh Agama Islam Non PNS juga merupakan suri tauladan di tengah-tengah kehidupan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang tempat tinggalnya berdekatan ataupun satu lokasi dengan Penyuluh Agama Islam itu sendiri. Hal tersebut tentu harus dipraktekkan dengan kesalehan hidup, penguasaan nilai-nilai keagamaan, serta sikap, perilaku dan budi pekerti yang terpuji, sehingga menjadi teladan di tengah –tengah kehidupan masyarakat sekitar.
Penyuluh Agama Islam selain sebagai figur juga berperan sebagai pemimpin masyarakat, sebagai imam dalam masalah agama dan masalah kemasyarakatan serta masalah kenegaraan dalam rangka mensukseskan program pemerintah. Dengan kepemimpinannya, penyuluh agama Islam tidak hanya memberikan penerangan dalam bentuk ucapan-ucapan dan kata-kata saja, akan tetapi mengamalkan dan melaksanakan apa yang dianjurkannya sehingga masyarakat dengan penuh kesadaran dan keikhlasan mengikuti petunjuk dan ajakannya serta memberikan kepercayaan maupun amanah terhadap dirinya.
Setiap Penyuluh Agama Islam Non PNS wajib memiliki minimal 2 (dua) kelompok binaan, dan melakukan bimbingan/penyuluhan minimal 2 kali seminggu.
Jum’at 29 Januari 2021, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kuala Cenaku atas nama Heriyana (barisan depan urut satu dari sisi kiri) melaksanakan bimbingan/penyuluhan terhadap kelompok binaan Majelis Taklim Nurul Islam, Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku.(tulang)