0 menit baca 0 %

TUGAS PEMBANGUNAN KEAGAMAAN KEWAJIBAN SEMUA SEKTOR

Ringkasan: Pembangunan Bidang Agama dan Keagamaan merupakan salah satu tugas pemerintah yang secara teknis dilakukan oleh Kementerian Agama pada semua tingkatannya. Namun demikian, pelaksanaan tugas ini menjadi kewajiban semua pihak, sebab sektor-sektor lain seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan terkait...
Pembangunan Bidang Agama dan Keagamaan merupakan salah satu tugas pemerintah yang secara teknis dilakukan oleh Kementerian Agama pada semua tingkatannya. Namun demikian, pelaksanaan tugas ini menjadi kewajiban semua pihak, sebab sektor-sektor lain seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan terkait secara langsung, khususnya dalam hal produk halal atau label halal, yang telah menjadi salah satu persyaratan dalam dunia perdagangan, baik lokal maupun internasional. Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Drs,. H. Asyari Nur, SH. MM. dalam acara ekspose pembangunan Bidang Agama dan Keagamaan pada hari Sabtu, 27 Februari 2010 bertempat di Hotel Gren Zury Kota Duri Kabupaten Bengkalis. Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau Drs. H. Herlian Saleh, M.Sc, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Drs. H. Abdul Aziz, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang, Pembimas dan Kasubbag Pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau dan ratusan orang tokoh agama dari berbagai agama yang ada di Kota Duri. Asyari Nur lebih lanjut menjelaskan, pelaksanaan pembangunan bidang keagamaan ini, akan terus dikoordinasikan sehingga bersinergi antara satu instansi dengan instansi lain. Dengan sinergi ini, diharapkan akan melahirkan satu gerakan dalam pelaksanaan pembangunan bidang agama, khususnya dalam mencapai visi Riau 2020. Dikatakannya, di Kota Duri dalam trahun ini akan dibangun madrasah terpadu yang refresentatif, sehingga memudahkan bagi masyarakat Duri untuk menyekolahkan anaknya di madrasah. Madrasah kita saat ini sudah maju dan telah dapat bersaing dengan sekolah pada umumnya, ujar Asyari. (Ash).