Dumai (Inmas) - Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (BINWIN) yang telah berjalan dua hari (Sabtu - Minggu, 12-13 Maret 2022), awalnya dibuka secara resmi oleh Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Dumai Drs. H. Ade A. Yani karena Kakan Kemenag Dumai menghadiri undangan Wali Kota Dumai.
Sore Minggu, 13 Maret 2022, Kepala KUA Kecamatan Dumai Barat H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Sh resmi menutup pelaksanaan Binwin dengan didampingi Ketua Pelaksana Sukarsih, S, Ag dengan Panitia Pelaksana. Dalam sambutan penutupan Muhammad Yunus, “Menaruh harapan semoga bimbingan perkawinan selama dua hari ini bisa bermanfaat dan para catin kemudian bisa menerapkannya sebagai bekal pasca perkawinan demi mewujudkan keluarga yang Sakinah Mawaddah Warohmah (Samawa), harapnya.
Binwin merupakan ikhtiyar Kemenag RI dengan biaya yang bersumber dari APBN dan PNBP-NR sebagai salah satu solusi meningkatkan pemahaman masyarakat akan makna perkawinan sebagai “minaqon gholido” tali ikatan yang kokoh untuk mewujudkan keluarga “sakinah mawaddah warahmah”. Dan telah diatur berdasar Keputusan Dirjen Bimais Nomor : 373/2017.
Dengan yang meliputi : Membangun Landasan Keluarga Sakinah, Merencanakan Perkawinan Yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah, Dinamika Perkawinan, Kebutuhan Keluarga, Kesehatan Keluarga, Membangun Generasi Yang Berkualitas, Ketahanan Keluarga Dalam Menghadapi Tantangan Kekinian dan Mengenali dan Menggunakan Hukum Untuk Melindungi Perkawinan Keluarga, ditambah dengan para instruktur berkompeten dibidangnya sudah cukup bagi mereka menjadi pedoman dalam menata rumah tangganya.
Usai acara penutupan dilakukan ramah tamah dengan foto bersama sebagai dokumentasi Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, dalam hal ini Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dan yang bersangkutan. Para peserta amat bahagia pasca penutupan selain itu mereka juga mendapatkan tambahan ilmu dan sertifikat Binwin.
Sedangkan Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Dumai Drs. H. Ade A. Yani saat dihubungi Humas Zulfahmi Arief, S.Sos via Whatsapp menyatakan, bahwa kegiatan bimbingan perkawinan ini sangat membantu dalam mewujudkan cita-cita membangun rumah tangga samawa, keluarga kecil bahagia, sejahtera dan penuh kasih sayang. Sebagai Kasi Bimas Islam ia menginginkan peran serta semua penyuluh agama non pns bidang keluarga sakinah untuk lebih memantapkan gerak langkahnya membantu Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing wilayahnya. (Arief)