Kampar (Inmas)- Penerapan Keputusan Menteri Agama (KMA) 183 dan 184 adalah untuk mempersiapkan generasi islami yang memiliki pola pikir dan sikap keagamaan yang moderat, inklusif, berbudaya, religius serta memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, bertakwa serta solusi terhadap berbagai persoalan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban.
Hal tersebut diungkapkan Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA saat memberikan sambutan pada acara penutupan Sosialisasi KMA 183, 184 Tahun 2019, KMA 890 Tahun 2019 Kepdirjen 1111 dan 4446 serta Sinkronisasinya dengan Simpatika Zona 3 Kampar, Kamis (15/10/20) di Ruang Terbuka Pondok Harapan Bunda, Lipat Kain Kampar.
Tampak hadir pada kegiatan Sosialisasi Kabid Pendidikan Madrasah Drs H Asmuni MA dan Kakankemenag Kampar Drs H Alfian M Ag, Kasi Tenaga Kependidikan Dr H Ilyas, M Ag, Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Dr H Muliyardi M Pd, Kasubbag Keuangan dan BMN Dr H Anasri S Ag M Ag, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kampar Dr H Faizin M Pd, Ketua Induk KKM MAN 3 Kampar Martapuri MA, Ketua Induk KKM MTs N 5 Kampar M Sahlan Putra Tama M Pd, dan Ketua Induk KKM MTs N 7 Kampar Martinus MA.
“Mulai tahun pelajaran 2020/2021 pembelajaran di MI, MTs, dan MA akan menggunakan kurikulum baru KMA 183 tentang Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab dan KMA 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah. Kedua KMA ini akan diberlakukan secara serentak pada semua tingkatan kelas. Untuk semua kepala dan guru madrasah yang telah mengikuti kegiatan sosialisasi ini benar- benar memahami regulasi terkait pendidikan di madrasah, apalagi tadi sudah diberikan pembekalan yang cukup dari beberapa narasumber yang berkompeten," ungkap Mahyudin yang juga merupakan putra asli Kampar ini.
Asmuni menambahkan, kegiatan sosialisasi sangat penting untuk menyamakan persepsi terhadap penerapan KMA 183 dan 184 pada madrasah.
"Jika dipahami dan dimengerti, tentu penerapannya tidak akan mengalami kendala apapun," ujarnya. "Dan zona 3 ini merupakan zona terakhir untuk daerah Kampar setelah kita melakukan di Zona 1, 2 dan 4, semoga output kegiatan ini benar- benar dapat kita rasakan dengan ditetapkannya KMA di semua madrasah," tambahnya.
Sementara itu Alfian berharap dengan kegiatan Sosialisasi di 4 zona Kabupaten Kampar secara keseluruhan akan memberikan pemahaman terhadap kurikulum baru yang akan diterapkan di Madrasah.
"Dengan sosialisasi ini akan mendorong dan memberi ruang berinovasi bagi guru dalam implementasi kurikulum madrasah serta memberikan payung hukum dalam pengembangan kekhasan Madrasah, pengembangan penguatan Karakter," ungkapnya.
Ketua Induk KKM MTs N 7 Kampar Martinus MA, mengatakan, Sosialisasi KMA 183 dan 184 di Zona 3 Kampar berlangsung selama satu hari tersebut diikuti oleh 86 peserta, terdiri Kepala Madrasah, Waka Kurikulum, dan Operator MA, MTs dan MI Zona 3 Kampar dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid- 19.
"Alhamdulillah kita telah mengikuti kegiatan Sosialisasi KMA 183 dan 184, semoga dengan penjelasan- penjelasan tadi kita bisa mengimplementasikan KMA ini secara baik dan benar," ujarnya. (mus/ana/fadli)
Tutup Sosialisasi Zona 3 Kampar, Kakanwil Dorong Civitas Madrasah Implementasikan KMA 183 dan 184 Secara Maksimal
Ringkasan:
Kampar (Inmas)- Penerapan Keputusan Menteri Agama (KMA) 183 dan 184 adalah untuk mempersiapkan generasi islami yang memiliki pola pikir dan sikap keagamaan yang moderat, inklusif, berbudaya, religius serta memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, bertakwa serta solusi...