Rokan Hulu ( Inmas ) – Kepala Kantor Urusan Agama Islam kecamatan Rambah selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf ( PPAIW) Efriadi, S.Ag melaksanakan pengukuran arah kiblat bakal yang esok bakal didirikan masjid yang berlokasi di jalan Kubu Manggis RT. 05 RW. 01 desa Rambah Tengah Utara.
Efriadi, S.Ag. menjelaskan bahwa tanah tersebut wakaf dari Ibuk Umi Kalsum seluas 5000 M2. Untuk keperluan pembanguan masjid.
“Alhamdulillah, pengukuran berjalan lancar yang nantinya akan menjadi acuan untuk pembangunan salah satu masjid yang berlokasi di jalan Kubu Manggis RT. 05 RW. 01 desa Rambah Tengah Utara ini. Semoga pembangunan masjid ini lancar dan bisa memakmurkan dengan berbagai ibadah kepada Allah SWT.” Ucap Efriadi.
Pengukuran arah kiblat ini juga disaksikan langsung oleh wakif Wakaf ( Umi Kalsum ), nadzir ( H Tengku Tarmizi) serta Saksi 1 dan 2 ( Hendrik & H Sri Mulyani ). Lanjut, Efriadi mengatakan bahwa kalibrasi atau pengukuran arah kiblat diperlukan untuk mendapatkan arah kiblat yang akurat dan terukur dengan alat. Kalibrasi sangat diperlukan dalam penentuan arah kiblat pembangunan Mesjid dan Musala agar tidak salah penempatan arah kiblat.***(Eel)