0 menit baca 0 %

Untuk Kelancaran Tugas, Staf Seksi PHU Zelvi Fernado, S.T Selaku Calon PPIH Ikuti Bimtek PPIH Arab Saudi Non Kloter

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu 19 Maret 2024. Penyelenggaraan haji merupakan tugas nasional dan menjadi tanggung jawab pemerintah di bawah koordinasi Menteri Agama dan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dalam Undang-Undang nomor 13 Tahun 2008 disebutkan bahwa  p...

Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu 19 Maret 2024. Penyelenggaraan haji merupakan tugas nasional dan menjadi tanggung jawab pemerintah di bawah koordinasi Menteri Agama dan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dalam Undang-Undang nomor 13 Tahun 2008 disebutkan bahwa  pemerintah memiliki kewajiban memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan terhadap calon jamaah haji. Berdasarkan hal tersebut, maka dibutuhkan petugas penyelenggara ibadah haji agar seluruh rangkaian ibadah haji yang dilaksanakan jemaah terlaksana sebagaimana mestinya serta dapat meningkatkan indeks kepuasaan terhadap penyelenggaraannya.

Berdasarkan Surat Dirjen PHU Kemenag RI Nomor: B-14159/DJ/Dt.II.I.2/HJ.02/03/2024, Tanggal: 14 Maret 2024, Hal: Bimbingan Teknis Calon PPIH Arab Saudi, maka Staf Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kankemenag Kab. Inhu Zelvi Fernando, S.T selaku Calon PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) Arab Saudi Non Kloter mengikuti Bimbingan Teknis PPIH Arab Saudi Tahun 1445 H/2024 M pada tanggal 19 s.d 28 Maret 2024, bersama Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, tempat: Asrama Haji Pondok Gede, Jalan Raya Pondok Gede No.11 Jakarta Timur.(tulang)