Indragiri Hulu, (Inmas). Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) merupakan aplikasi yang lahir atas kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Aplikasi Srikandi sebagai aplikasi umum bidang kearsipan untuk mendukung pengelolaaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.Â
Sebagai bentuk keseriusan dalam menyambut kehadiran aplikasi Srikandi, Kementerian Agama mengeluarkan Keputusan MenteriAgama (KMA) Nomor 788 Tahun 2021 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Kementerian Agama. KMA ini dipertegas dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 848 Tahun 2022 Tentang Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi Pada Kementerian Agama. Dengan lahirnya dua KMA tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kankemenag Kab/Kota melakukan sosialisasi aplikasi Srikandi ke satker-satker di bawahnya.Â
Selasa, 07 Mei 2024 Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu oleh Pranata Komputer, Muhammad Fadhli Ihsan., S.T. dan Pranata Humas, Reski Saputra., S.I.Kom selaku admin pengelola Srikandi Kankemenag Kab. Inhu melakukan kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi Srikandi kepada sejumlah PPPK Arsiparis di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu, tempat: Aula Rapat Mini Subbag Tata Usaha, Lantai 1 Kankemenag Kab. Inhu.
Sebagaimana yang disampaikan Ka. Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu bahwasanya sosialisasi yang dilaksanakan bagi para Arsiparis untuk menunjang tersedianya layanan persuratan yang prima dan berkualitas, serta untuk memenuhi kebutuhan adminsitrasi tata persuratan dan arsip elektronik berbasis online dan terintegrasi. Penerapan aplikasi Sruikandi merupakan langkah dan upaya Kankemenag Kab. Inhu dalam rangka mengimplementasikan salah satu dari tujuh Program Prioritas Kementerian Agama, yaitu Transformasi Digital. Aplikasi Srikandi diberlakukan untuk mempercepat pekerjaan, meningkatkan kinerja, meningkatkan produktivitas, efektivitas, mempermudah pekerjaan dan bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat, ungkap Ehirdamri.(tulang)