Rokan Hilir (Inmas) - Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir dilaksanakan prosesi Upah - Upah dan Do'a Bersama Melepas Jamaah Calon Haji (JCH) dan Petugas Haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir Tahun 1445 H / 2024 M, Kamis (16/05/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut, Kasi Bimas Islam, H. Suhaimi, S.Ag, Kasi PHU, H. Tarmizi, SHI dan seluruh pegawai ASN dan Non ASN pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir, serta para JCH dan Petugas Haji, yakni Drs. H. Naini, M.Pd.I (PHD), M. Syafri Johan, S.Ag., M.Pd.I (Ketua Kloter), H. Hasanuddin Ritonga, SHI (Pembimbing Ibadah) dan Calon Jamaah Haji, Andri Ihsan Munthe, SHI.
Mewakili Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir, H. Suhaimi, S.Ag berharap para JCH 1445 H / 2024 M diberikan kesehatan dan kelancaran selama menjalankan ibadah haji, termasuk para petugas haji yang tahun ini akan membantu JCH selama berada di tanah suci.
"InsyaAllah dalam waktu dekat, saudara kita akan menjadi tamu Allah. Mudah-mudahan diberikan perjalanan ibadah yang barokah, sehat dan selamat berangkat menuju ke tanah suci dan kembali ke tanah air" ucap Suhaimi.Â
Sementara itu, Kasi Penmad, M. Syafri Johan, S.Ag., M.Pd.I selaku perwakilan petugas haji menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan sekaligus memohon do'a restu kepada rekan - rekan yang hadir dalam acara tersebut, agar mereka dapat berkerja secara amanah dalam melayani tamu Allah.Â
Upah - Upah sendiri merupakan tradisi Melayu khususnya di Kabupaten Rokan Hilir yang dilakukan untuk mendoakan hal - hal yang baik saat kegiatan tertentu, salah satunya pada kegiatan pelepasan keberangkatan haji.
Tradisi ini diawali dengan prosesi tepuk tepung tawar, yakni penaburan beras kuning kearah orang yang diupah - upah, yakni CJH dan para Petugas Haji oleh si pengupah - upah, dalam hal ini yakni Kasi Bimas Islam dan Kasi PHU. Tepuk tepung tawar tersebut dilakukan dengan menaburkan beras kuning disertai iringan sholawat.
Kemudian dilanjutkan dengan Si Pengupah - upah mengangkat nasi upah - upah atau nasi balai yang terletak dihadapan orang yang akan diupah - upah, memegang, dan menempelkan kira - kira sejengkal diatas kepala orang yang akan diupah-upah. Selanjutnya nasi balai tersebut digoyang - goyangkan berputar di atas kepala orang yang diupah-upah dengan posisi melingkar ke kanan.
Hal tersebut secara tidak langsung menyiratkan satu hal penting bahwa prosesi pelepasan jamaah calon haji dapat bersanding dengan harmonis bersama implementasi nilai moderasi beragama karena mengandung unsur penghargaan terhadap khazanah budaya lokal. (Humas)