Indragiri Hulu, (Inmas). Salah satu tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS dari 8 (delapan) spesialisasi yang terkait dengan tugas kebimas-islaman adalah Penyuluhan Keluarga Sakinah.
Kantor Urusan Agama Kecamatan sebelum melaksanakan pelayanan pencatatan akad nikah terlebih dahulu memberikan bimbingan pranikah.
Selasa 08 Maret 2022, setelah menerima amanat dari Penghulu Madya/Kepala KUAKecamatan Lubuk Batu Jaya, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Lubuk Batu Jaya atas Nama Muhamad Solihin, M.Pd memberikan penyuluhan/suscatin (kursus calon pengantin dengan tema “Pentingnya Tujuan Pernikahan Untuk Menggapai Keluarga Samawa”.
Kursus calon pengantin adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan, dalam waktu singkat kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga/ keluarga agar dalam praktek rumah tangganya nanti pasangan suami isteri memiliki dan mampu menerapkan bekal mental dan keterampilan dalam menghadapi setiap problematika keluarga.
Dengan demikian, cita-cita terbentuknya keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah akan lebih mudah tercapai dan sekaligus terwujud pula masyarakat yang harmonis, serta terhindar dari konflik dan perceraian.(tulang)
UPAYA BENTUK KELUARGA SAKINAH, PAI NON PNS (M. SOLIHIN, M.Pd) PENYULUHAN/SUSCATIN
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Salah satu tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS dari 8 (delapan) spesialisasi yang terkait dengan tugas kebimas-islaman adalah Penyuluhan Keluarga Sakinah.Kantor Urusan Agama Kecamatan sebelum melaksanakan pelayanan pencatatan akad nikah terlebih dahulu memberikan bimbingan pr...