Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I tanggal 13 Juli 2020, menerbitkan surat nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Seribu Sehari di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu.
Menindaklanjuti pencanangan Gewabu tersebut, maka dibentuk UPW (Unit Penghimpun Wakaf) Gewabu di titik lokasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kabupaten Indragiri Hulu.
Selanjutnya Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Peranap, Dody Irawan, S.H.I melaksanakan Pencanangan Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu) Sehari di Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Peranap.
Dalam rangka upaya percepatan peningkatan hasil Gewabu, kepada calon pengantin ketika mendaftarkan kehendak nikahnya maupun ketika pelaksanaan Suscatin (Kursus Calon Pengantin) dan akad nikah di Balai KUA, maupun anggota masyarakat lainnya yang melaksanakan urusan di KUA Kecamatan Batang Peranap dilaksanakan sosialisasi terhadap Gewabu tersebut.
Senin tanggal 9 November 2020, pengurus Ikatan Remaja Masjid Nurul Iman (IRMANI) didampingi PAI Non PNS Kecamatan Batang Peranap, Marsidi Wahid (urut satu dari sisi kiri) memberikan apresiasi terhadap Gerakan Wakaf Seribu Sehari Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu, ditandai dengan memasukkan wakaf uangnya ke dalam kotak Gewabu. Semoga menjadi keberkahan dan merupakan amalan ibadah dan mendapat ganjaran pahala dari Allah SWT, ujar Dody Irawan (urut dua dari sisi kiri) ketika menerima wakaf uang tersebut.(tulang)
UPAYA KUA KEC BATANG PERANAP UNTUK SUKSESKAN GEWABU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I tanggal 13 Juli 2020, menerbitkan su...