Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya pada hari Senin 13 Juli 2020 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I melaksanakan pencanangan Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) Sehari di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Menindaklanjuti hal tersebut, maka dibentuk UPW (Unit Penghimpun Wakaf) Gewabu di titik lokasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kab. Inhu, dimana setiap satu bulan sekali dilaksanakan penghitungan serta penyerahan hasil Gewabu kepada Bendahara BWI Perwakilan Kab. Inhu.
Berikut daftar hasil UPW KUA Kecamatan Peranap,
Periode Agustus 2020, Rp. 155.000,00 (Seratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah), September Rp. 196.500,00 (Seratus Sembilan Puluh Enam Ribu Lima Ratus Rupiah), Oktober Rp. 202.500,00 (Dua Ratus Ribu Dua Ribu Lima Ratus Rupiah), dan periode November 2020 Rp. 273.000,00 (Dua Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Rupiah).
Hasil tersebut berasal dari pegawai KUA, Penyuluh Agama Islam PNS & Non PNS calon penganti dan pengantin maupun anggota masyarakat yang melaksanakan urusannya di KUA Kec. Peranap, ujar Marsel, S.Ag,MH selaku Penghulu Madya/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Peranap.
Tampak pada gambar, pada hari Senin 7 Desember 2020, usai pelaksanaan kegiatan Suscatin (Kursus Calon Pengantin) terhadap 10 (Sepuluh) pasang Calon Pengantin dilaksanakan Gewabu, dan alhamdulillah melalui sosialisasi Gewabu yang kita lakukan terhadap catin tersebut mendapatkan respon positif, hal tersebut ditandai dengan memasukkan wakaf uang ke dalam kotak Gewabu.
Menjadi harapan bersama pegawai KUA dan Penyuluh Agama Islam Non PNS Kec. Peranap untuk mensukses Gewabu di KUA Peranap, tambah Marsel.(tulang)
UPAYA KUA PERANAP UNTUK SUKSESKAN GEWABU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), selanjutnya pada hari Senin 13 Juli 2020 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indra...