0 menit baca 0 %

Upaya Membangun Keluarga Sakinah, KUA Kecamatan Logas Tanah Darat Gelar Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) - Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin ini adalah salah satu layanan rutin yang diberikan oleh KUA kepada calon pengantin dan telah berjalan sejak lama. Hal ini merujuk kepada Edaran Dirjend Bimas Islam Nomor 02 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin.Gun...

Kuansing (Kemenag) - Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin ini adalah salah satu layanan rutin yang diberikan oleh KUA kepada calon pengantin dan telah berjalan sejak lama. Hal ini merujuk kepada Edaran Dirjend Bimas Islam Nomor 02 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin.

Guna memberikan pemahaman dan arahan sebelum menuju jenjang pernikahan (pranikah) kepada masyarakat Kantor Urusan Agama Kecamatan Logas Tanah Darat mengadakan kegiatan bimbingan perkawinan bagi Calon Pengantin (Catin) yang bertempat di Balai Nikah KUA. Senin 21 Januari 2025.

" Binwin ini adalah ikhtiar yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Agama dalam rangka menekan angka perceraian, KDRT, dan stunting," ungkap Edi Erianto YS selaku KUA Logas Tanah Darat.

" Selain itu diharapkan Calon Pengantin (Catin) mendapatkan pemahaman yang utuh tentang hakikat sebuah pernikahan, dan memiliki pondasi yang kokoh dalam membangun rumah tangga," tambahnya.

Kegiatan ini diikuti empat orang (2 Pasang) Catin. Edi Erianto YS menjelaskan " bimbingan perkawinan ini adalah salah satu persyaratan yang harus diikuti oleh calon pengantin yang akan melaksanakan akad nikah," tegasnya.

Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini para Penghulu dan penyuluh, KUA juga melibatkan tenaga kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Logas Tanah Darat. Keduanya menyampaikan materi terkait dengan persoalan stunting, kesehatan ibu hamil, dan layak tidaknya pernikahan untuk segera dilaksanakan atau perlu penundaan. (NW)