Kuansing (Kemenag) - Kantor Urusan Agama ( KUA) Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi Kembali menggelar kegiatan bimbingan perkawinan pranikah bagi pasangan calon pengantin. Selasa 04 Pebruari 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruangan Balai Pernikahan Kantor Urusan Agama Kecamatan Singingi yang di ikuti sebanyak delapan pasangan calon pengantin yang berasal dari Desa yang ada di Kecamatan Singingi.
Sebagai Narasumber adalah Ali Muhammad Afan . Penyuluh Agama Islam PNS Kecamatan Singingi. Dengan judul " Mempersiapkan Keluarga Sakinah".
"Tujuan Perkawinan adalah Ketenteraman Bathin (Sakinah) yang diperoleh melalui pergaulan Suami istri yang di dasarkan pada Mawaddah ( cinta kasih yang memberi manfaat pada pihak yang mencintai) dan Rahmah ( Cinta kasih yang memberi manfaat pada pihak yang di cintai)," kata Ali.
"Selain itu Tujuan Pernikahan adalah, Menjalankan Sunnatullah dan Sunnaturrasul, mendapatkan Ibadah dan menambah Keturunan," sambungnya.
Selanjutnya beliau menjelaskan empat pilar perkawinan yaitu:
1. Zawaj ( berpasangan)
2. Janji yang kokoh ( Mitsaaqan ghalizha)
3. Saling memperlakukan pasangan dengan baik ( mu'asyarah bilang ma'ruf)
4. Musyawarah.
"Kalau empat pilar ini sudah terjalani dengan baik dalam menjalani kehidupan berumah tangga maka terciptalah Keluarga Sakinah," ungkap Ali.
Selain itu diharapkan calon pengantin bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak pasangan catin yang belum tahu cara mengelola keluarga.
Bimbingan perkawinan pranikah di KUA Kecamatan Singingi di laksanakan setiap hari Selasa setiap pekan.
"Semoga kegiatan ini dapat menjadi bekal bagi calon pengantin dalam mengarungi bahtera rumah tangga menuju keluarga sakinah," harap Ali sekaligus menutup kegiatan. (Ama)