0 menit baca 0 %

Upaya Memberantas Buta Aksara Al Qur’an, Penyuluh Agama Islam Koto Gasib Lakukan Pembinaan BTQ

Ringkasan: Siak (Inmas) Selasa (30/04/2024). Buta Huruf Alqur'an masih menjadi persoalan serius umat muslim di Indonesia. Institut Ilmu Qur'an (IIQ) Jakarta menyatakan, pada 2022 sebanyak 3.111 orang muslim sebagai sampel yang tersebar di 25 Provinsi, 72.25 % tidak mampu membaca Al-Qur'an.

Siak (Inmas) Selasa (30/04/2024). Buta Huruf Alqur'an masih menjadi persoalan serius umat muslim di Indonesia. Institut Ilmu Qur'an (IIQ) Jakarta menyatakan, pada 2022 sebanyak 3.111 orang muslim sebagai sampel yang tersebar di 25 Provinsi, 72.25 % tidak mampu membaca Al-Qur'an. Bagaimana mau memahami Al Quran jika membaca saja tidak bisa, apa lagi mau mengamalkannya. Umat Islam harus peduli masalah ini, betapa banyaknya orang yang tidak bisa membaca Alquran. Hal ini menjadi focus pembinaan salah satu Penyuluh Agama Islam Kecamatan Koto Gasib Kemenag Siak. Menyikapi hal tersebut, permasalahan semacam ini dibutuhkan kepedulian semua pihak agar yang belum paham Baca Tulis Quran (BTQ) dapat diminimalisir, sehingga pengamalan nilai-nilai kandungan Ayat Suci Al-Qur'an terus membumi.

Arfiani, S.Psi salah satu Penyuluh Agama Islam pada KUA Kecamatan Koto Gasib merupakan Penyuluh Agama Islam Spesialisasi Pengentasan Buta Aksara Qur'an. Beliau menyatakan pembinaan BTQ adalah tanggungjawabnya sebagai penyuluh agama Islam, “selaku penyuluh agama Islam, saya bertanggung jawab dalam pembinaan BTQ di wilayah kampung binaan, pemberantasan BTQ merupakan satu dari 8 bidang yang harus dikuasi oleh penyuluh Agama Islam Kementerian Agama bersama dengan seluruh komponen penyuluh dalam upaya pembinaan umat akan intensif dalam melaksanakan pembinaan” tandasnya.

Adapun upaya yang dilakukan Ustadzah Arfiani begitu sapaan akrabnya yaitu melakukan pembinaan pada anak usia dini TPA/TPQ sebagai pembentuk generasi bangsa yang Qur'ani. Dikarenakan, anak usia dini akan lebih cepat dalam menyerap dan memahami khususnya huruf Al Quran. Kegiatan ini bertujuan membumikan dan meningkatkan kecintaan serta memahami isi dari kandungan Al Quran.

Kementerian Agama sebagai lembaga yang mempunyai tugas dibidang pembinaan umat selain anak usia dini yang menjadi sasaran pembinaan diantaranya remaja dan orang tua juga menjadi target untuk bisa membaca Al-Quran, dan ini merupakan sebuah tantangan bagi penyuluh dalam menyampaikan dakwahnya ditengah-tengah masyarakat. (Op/Fz)