Rokan Hilir (Kemenag) - Dalam rangka mewujudkan keluarga sakinah. Bertempat di ruang akad nikah, Kamis (27/6/24) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bagan Sinembah kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Pra Nikah Calon Pengantin kali ini kepada delapan pasang catin yang sudah terdaftar di KUA tesebut.
Kegiatan rutin ini dibuka langsung oleh Kepala KUA Firdaus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pernikahan merupakan ibadah yang mulia dan menjadi pondasi dalam membangun keluarga yang harmonis dan bahagia. Oleh karena itu, penting bagi calon pengantin untuk mempersiapkan diri dengan matang sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Firdaus mengatakan Bimbingan Pra Nikah ini memuat banyak sekali nasihat-nasihat diantaranya adalah landasan berumah tangga, tujuan serta manfaat berumah tangga dan kiat kiat melahirkan rumah tangga bahagia, selain itu juga diberikan pengetahuan seputar kesehatan.
Ka. KUA juga menyebut dilaksanakan bimbingan ini sebagai bentuk upaya Kementerian Agama dalam membekali dan memberikan wawasan kepada catin dalam membina rumah tangga rukun, damai, sejahteta dan tetap berada di koridor ajaran agama islam.ย
"Bimbingan pra nikah atau yang juga disebut suscatin ini bertujuan untuk membekali catin dengan pengetahuan dan pemahaman tentang pernikahan, kehidupan berumah tangga dan seputar kesehatan sehingga diharapkan dapat terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah." Ucapnya
Kegiatan Bimwin yang rutin dilaksanakan seminggu dua kaliย ini berkolaborasi dengan Penghulu dan Penyuluh Agama Islam bekerjasama dengan Tim Kesehatan dari Puskesmas Bagan Sinembah dalam hal menyampaikan materinya yang sudah diatur dan terjadwal
Salah satu peserta bimbingan Sulam Taufik Hidayat mengaku sangat terbantu dengan bimbingan pra nikah ini. Ia merasa mendapatkan banyak ilmu dan pengetahuan baru tentang pernikahan apalagi tentang kesehatan yang ia belum tahu sebelumnya. Taufik itu sapaannya, berharap dengan mengikuti bimbingan ini, ia dan pasangannya dapat membangun keluarga yang harmonis, damai dan sejahteta.ย
Diakhir kegiatan seluruh catin mendapatkan sertifikat sebagai bukti mereka telah mengikuti kegiatan degan baik, sertifikat kursus pra nikah ini langsung diserahkan oleh Kepala KUA, narasumber lainnya dan panitia kegiatan. (Humas)