Indragiri Hulu, (Inmas). Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin) merupakan upaya Kementerian Agama untuk membentuk keluarga yang berkualitas. Untuk meraih keluarga berkualitas memerlukan usaha yang sungguh-sungguh dari calon pengantin agar mereka mempunyai pengetahuan dan keterampilan dalam membangun keluarga sakinah dan mengelola dinamika keluarga, sehingga terbentuk ketahanan keluarga yang tidak mudah rapuh disebabkan minimnya pengetahuan dan keterampilan calon pengantin. Terkait dengan hal tersebut, upaya Kementerian Agama diwujudkan dalam bimbingan perkawinan bagi calon pengantin yang diampu oleh fasilitator pada KUA yang dituntut memiliki kompetensi, baik sikap, pengetahuan maupun keterampilan untuk keberhasilan dalam fasilitator bimbingan.
Sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, SE Nomor 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin. calon pengantin laki-laki dan calon pengantin perempuan wajib mengikuti bimbingan perkawinan yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, dimana pelaksanaannya dapat dilaksanakan dengan menggunakan metode klasikal, mandiri, atau virtual serta mengacu Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 189 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin.
Upaya bentuk keluarga yang berkualitas, KUA Kec. Sungai Lala bekerjasama dengan UPTD Puskesmas Sungai Lala laksanakan Bimwin Pra Nikah Bagi Catin (Senin 27 Mei 2024). Narasumber/pemateri dari KUA oleh Kurnadi Putra, dan Kepala UPTD Puskesmas Sungai Lala Nuromaito Siregar, S.Tr. Keb serta Perawat Puskesmas Sungai Lala, Puji Utomo, A.Md.Kep.
Kegiatan menggabungkan antara bimbingan perkawinan dari segi agama Islam oleh KUA Kec. Sungai Lala dengan materi hukum perkawinan, hak dan kewajiban suami istri, upaya membentuk keluarga sakinah dan sebagainya serta edukasi konseling pranikah oleh pihak Puskesmas dan Penyuluh KB dengan materi kesehatan reproduksi dan kesehatan calon orang tua serta upaya upaya penurunan angka stunting dengan menyasar calon orang tua melalui calon pengantin dengan harapan calon ibu siap melahirkan generasi yang sehat dan bebas stunting.Â
Semoga dengan kegiatan tersebut kelak para catin menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, ujar Penghulu Ahli Madya/Kepala KUA Kec. Sungai Lala, Samsul Hadi, S.H.I., MH.(tulang)