UPG Kemenag Siak sendiri telah dibentuk beberapa waktu lalu sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam arahannya, Resman Junaidi menegaskan pentingnya peran aktif seluruh ASN di lingkungan Kemenag Siak dalam mendukung program pengendalian gratifikasi. โKita harus menjadi garda terdepan dalam menolak segala bentuk gratifikasi. Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga bentuk integritas dan tanggung jawab moral kita sebagai abdi negara,โ ujarnya.
Rapat ini juga menjadi momentum untuk menyusun langkah-langkah strategis UPG ke depan, termasuk peningkatan sosialisasi, penguatan regulasi internal, serta mekanisme pelaporan yang transparan dan akuntabel. Turut hadir dalam kesempatan ini, Kepala Seksi Pendidikan Islam, Zubir Efendi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Harman, Penyelenggara Zakat Wakaf, Wandi Utama, Salmiwati, Ortala dan Budianto, Analis Hukum.
Sementara itu, menutup pertemuan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak melalui Kepala Subbagian Tata Usaha menyampaikan harapannya agar seluruh ASN dapat menjadi agen perubahan di lingkungan kerjanya masing-masing. โKami berharap semangat tolak gratifikasi ini tidak hanya berhenti pada tataran slogan, tetapi benar-benar terinternalisasi dalam setiap tindakan dan keputusan kita. Mari kita wujudkan Kemenag Siak sebagai institusi yang bersih, terpercaya, dan berintegritas tinggi,โ ujarnya. (Fz)