Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja dan hasil rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu pada hari Jum’at tanggal 10 Juli 2020 serta Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I tanggal 13 Juli 2020, nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00/hari, maka dilaksanakan Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) BWI Perwakilan Kab. Inhu.
Menindaklanjuti hal tersebut dibentuk UPW (Unit Penghimpun Wakaf) di titik lokasi KUA Kecamatan se-Kab. Inhu.
Hasil dari UPW KUA Kelayang untuk periode Oktober 2020 sejumlah Rp. 105.000,00 (Seratus Lima Ribu Rupiah), periode November sejumlah Rp. 166.000,00 (Seratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah), periode Desember sejumlah Rp. 129.000,00 (Seratus Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah), dan periode Januari 2021 sejumlah Rp. 113.000,00 (Seratus Tiga Belas Ribu Rupiah).
Senin, 1 Maret 2021 oleh Siti Mahmudah, S.Sos, selaku Pelaksana/Penyusun Administrasi Kepenghuluan diserahkan hasil Gewabu periode Februari 2021 sejumlah Rp. 122.000,00 (Seratus Dua Puluh Dua Ribu) Rupiah, diterima staff Kankemenag Kab. Inhu Leo Candra, S.Pd.I untuk selanjutnya diserahkan kepada Bendahara BWI Perwakilan Kab. Inhu.
Hasil Gewabu tersebut selain dari pegawai KUA dan Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kelayang juga dari catin/pengantin maupun anggota masyarakat lainnya yang melaksanakan urusannya di KUA Kec. Kelayang, ujar Abdurrahman, S.Ag selaku Penghulu Muda/Kepala KUA Kecamatan Kelayang. Semoga berkah dan merupakan amalan ibadah serta mendapatkan ganjaran berlipat ganda dari Allah SWT. Dukungan melalui Wakaf Uang yang diberikan, maka BWI Perwakilan Kab. Inhu melalui program kerjanya Insya Allah mampu memberikan kontribusi-nya untuk kemaslahatan umat Islam, khususnya di Kabupaten Inhu.
Terkait dengan ekspose hasil penghimpunan wakaf uang tersebut, selain sebagai transparansi terhadap penerimaan wakaf uang BWI Perwakilan Kab. Inhu juga merupakan motivasi untuk mensukseskan daripada Gewabu Sehari, ujar Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu yang juga merupakan Kakankemenag Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I.(tulang)
UPW KUA KEC. KELAYANG SETOR GEWABU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja dan hasil rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu p...