Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), maka pada hari Senin 13 Juli 2020 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I melaksanakan pencanangan Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) Sehari di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Selanjutnya dibentuk Unit Penghimpun Wakaf (UPW) Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu) di setiap Titik Lokasi Kantor Urusan Agama Kecamatan Se-Kabupaten Indragiri Hulu.
Pelaksanaan Gewabu di Kantor Urusan Agama Kecamatan adalah terhadap pegawai KUA, anggota masyarakat yang melaksanakan urusannya di KUA, seperti calon pengantin, pengantin dan keluarganya maupun Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan selaku bahagian dari UPW.
Senin, 4 Januari 2021, UPW KUA Kecamatan Kuala Cenaku, oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kuala Cenaku, Suwandi, S.Pd.I (sisi kiri) melaksanakan sosialisasi Gewabu terhadap Sekretaris Desa Rwa Sekip dan mendapat tanggapan positif ditandai dengan memasukkan Wakaf Uang ke dalam kotak Gewabu.
Semoga dengan kepedulian maupun kebersamaan antara KUA dengan PAI Non PNS Kecamatan Kuala Cenaku, Gewabu pada KUA Kecamatan Kuala Cenaku Insya Allah sukses, ujar Rahmadi, S.HI,MH selaku Penghulu Muda/Kepala KUA Kecamatan Kuala Cenaku.(tulang)
UPW KUA KEC. KUALA CENAKU SOSIALISASI GEWABU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Seribu Sehari oleh BWI (Badan Wakaf Indonesia), maka pada hari Senin 13 Juli 2020 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hu...